Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Piton

Kamis, 13 Juli 2017, 17:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jembrana kembali menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur darat pintu masuk bali menggunakan jasa paket kilat Kamis (13/7).
 
Kali ini yang diselundupkan satwa liar  jenis ular piton, bunglon, dan tokek serta ikan jenis lohan. Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di pintu masuk Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Dari keterangan polisi, penyelundupan tersebut berhasil diungkap berawal dai pemeriksaan ketat yang dilakukan sejumlah personil yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Mulyadi dari kendaraan paket kilat.
 
"Ketika melakukan pemeriksaan terhadap Bus milik PT. Eka Sari Lorena exspres, B 9566 PW ditemukan membawa ular 2 python dan 2 ikan lohan tokek dan  4 ekor bunglon,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Kamis (13/7/2017).
 
Kapolsek juga menambahkan bus paket kilat yang dikendarai oleh Hery Tri Jantan Abriantoro (46) asal Menado, Sulawesi Utara ini mengagkut du ekor ython dibungkus dengan kain, bunglon menggunakan katong kain dan ika lohan dibungkus menggunakan plastik berisi air.
 
Kapolsek menambahkan, keterangan dari pengemudi bus 2 ekor ular piton dikirim Haridin dari Bekasi tujuan kepada I Gede Krisna Brata di Giayar, Bali.  
 
Empat ekor bunglon dikirim oleh Necha dari Madura dengan tujuan kepada Aan dan Ari di Badung dan Denpasari. Dan tiga ekor Tokek di kirim oleh Rivaldi dari Tangerang tujuan kepada Rogier Ijmker di Denpasar Bali.
 
Sedangkan 2 ekor ikan Loham dikirim oleh Toyib Barokah di Bekasi tujuan kepada Okta Franscisko di Kuta, Badung Bali.
 
"Pengiriman reftil dan ikan tersebut tanpa dilengkapi dokumen dari pihak Karantina daerah asal,” imbuh Arka.
 
Pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya diamankan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan kemudian akan dilimpahkan ke Kantor BKSDA Gilimanuk kemudian akan diproses secara hukum di BKSD Bali. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami