Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bertemu Kapolda Bali, Oka Ratmadi Pertanyakan Kasus Laba Pura Tak Kunjung Selesai
Sabtu, 15 Juli 2017,
13:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, S.H, selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Provinsi Bali, di Ruang Tamu Kapolda Bali, Jumat (14/7) pagi. Dalam pertemuan, Oka Ratmadi sempat mempertanyakan kasus Laba Pura Renon Denpasar yang tak kunjung selesai dan sudah dilaporkan sejak tahun 2015 lalu.
Dipertemuan tersebut, Irjen Petrus didampingi Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Akhmad Jamal Yuliarto, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya dan Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, S.H.
[pilihan-redaksi]
Kepada Kapolda Bali, Oka Ratmadi mempertanyakan penanganan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2015 terkait masalah tanah Laba Pura yang dimiliki oleh Puri Satria. Luas tanah Laba Pura yang berlokasi di daerah Renon mencapai 14 hektar, sempat berprakara dengan salah satu pengempon karena ingin memiliki tanah tersebut secara pribadi.
Sementara terkait kepemilikan tanah tersebut sudah mendapat keputusan di tingkat Mahkamah Agung. Bahkan secara fisik tanah sudah dikuasai dan disertifikatkan atas nama Pura. Namun ada sedikit permasalahan karena ada pemalsuan data, sehingga dilaporkan ke Polda Bali.
Namun sampai sekarang pihaknya belum mendapat kejelasan dari penyidik tentang proses penanganan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa Polda Bali sangat hati-hati dalam menangani masalah yang berkaitan dengan hukum. Sejatinya, Polda Bali akan tetap berkomitmen menyelesaikan kasus demi kasus, secara profesional dan proporsional. Terkait laporan yang disampaikan oleh Pengelingsir Puri Satria, Kapolda Bali meminta kepada I Made Suparta selaku pengacara untuk berkoordinasi dan berhubungan langsung dengan Direktur Reskrimum Polda Bali.
“Polda Bali sering menangani kasus-kasus menonjol yang berkaitan dengan masalah tanah. Hal ini tidak terlepas dari adanya sindikat yang bekerja pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masalah tanah,” tegas Deputi Kerjasama International Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026