Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Bertemu Kapolda Bali, Oka Ratmadi Pertanyakan Kasus Laba Pura Tak Kunjung Selesai
Sabtu, 15 Juli 2017,
13:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, S.H, selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Provinsi Bali, di Ruang Tamu Kapolda Bali, Jumat (14/7) pagi. Dalam pertemuan, Oka Ratmadi sempat mempertanyakan kasus Laba Pura Renon Denpasar yang tak kunjung selesai dan sudah dilaporkan sejak tahun 2015 lalu.
Dipertemuan tersebut, Irjen Petrus didampingi Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Akhmad Jamal Yuliarto, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya dan Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, S.H.
[pilihan-redaksi]
Kepada Kapolda Bali, Oka Ratmadi mempertanyakan penanganan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2015 terkait masalah tanah Laba Pura yang dimiliki oleh Puri Satria. Luas tanah Laba Pura yang berlokasi di daerah Renon mencapai 14 hektar, sempat berprakara dengan salah satu pengempon karena ingin memiliki tanah tersebut secara pribadi.
Sementara terkait kepemilikan tanah tersebut sudah mendapat keputusan di tingkat Mahkamah Agung. Bahkan secara fisik tanah sudah dikuasai dan disertifikatkan atas nama Pura. Namun ada sedikit permasalahan karena ada pemalsuan data, sehingga dilaporkan ke Polda Bali.
Namun sampai sekarang pihaknya belum mendapat kejelasan dari penyidik tentang proses penanganan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa Polda Bali sangat hati-hati dalam menangani masalah yang berkaitan dengan hukum. Sejatinya, Polda Bali akan tetap berkomitmen menyelesaikan kasus demi kasus, secara profesional dan proporsional. Terkait laporan yang disampaikan oleh Pengelingsir Puri Satria, Kapolda Bali meminta kepada I Made Suparta selaku pengacara untuk berkoordinasi dan berhubungan langsung dengan Direktur Reskrimum Polda Bali.
“Polda Bali sering menangani kasus-kasus menonjol yang berkaitan dengan masalah tanah. Hal ini tidak terlepas dari adanya sindikat yang bekerja pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masalah tanah,” tegas Deputi Kerjasama International Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026