Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Puluhan WNI di Rochester Terancam Dideportasi
Sabtu, 19 Agustus 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Rochester. Sebanyak 22 warga Indonesia menjumpai Carol Shea-Porter, anggota Kongres di Rochester, New Hampshire untuk minta bantuan agar mereka tidak dideportasi.
Stasiun televisi WMUR mengabarkan Senin (15/8/2017), mereka yang tergabung jemaat Gereja Marturia Presbyterian Rochester tersebut, dikabarkan tidak lagi mendapatkan izin tinggal sementara yang diberikan Kantor Imigrasi AS.
[pilihan-redaksi]
Seperti diketahui, sejak beberapa tahun lalu, 68 warga Indonesia diberi izin tinggal sementara berdasarkan ''Order of Supervision'' atau di bawah pengawasan petugas. Mereka bekerjasama dengan petugas Imigrasi, dan melakukan wajib lapor setiap beberapa bulan.
Namun sejak April lalu, Kantor Imigrasi AS tidak memberikan lagi izin tinggal sehingga mereka harus meninggalkan AS pulang ke Tanah Air. "Sekitar 65% hingga 75% telah mencoba untuk mendapatkan status permanen residen. Namun kini, mereka diberitahu tidak bisa tinggal lagi di sini," tutur Cindy Kohlmann, perwakilan Gereja Presbyterian. "Dipersilakan pulang, padahal mereka berada di sini sejak puluhan tahun," sambungnya.
Banyak di antara mereka yang dihentikan proses izin tinggalnya. Mereka yang tak berani menampakkan diri saat diwawancara, menjelaskan warga Indonesia itu bukan kriminal atau penjahat. "Kami bukan kriminal. Kami bayar pajak. Kami bekerja dan kami adalah warga baik-baik. Bahkan banyak di antara kami yang aktif di gereja," kata seorang warga yang puluhan tahun tinggal di AS. Seorang bocah juga mengirim surat ke Presiden Donald Trump, agar orang tuanya tidak dideportasi ke Indonesia.
Memang ada aturan di Komite Kongres AS, untuk melindungi Komunitas Indonesia, namun perlu dihidupkan kembali agar ke-68 warga Indonesia itu dapat ditangguhkan deportasinya. "Banyak kasus menunjukkan, mereka akan dikenai hukuman," kata Cindy Kohlmann melanjutkan.
Mungkin membayangkan warga Indonesia masih mengalami tindak kekerasan di Indonesia, seperti peristiwa kerusuhan tahun 1998. Padahal kini di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia tengah melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026