Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tiga Pelaku Zina di Aceh Dihukum Cambuk
Jumat, 8 September 2017,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lhokseumawe. Tiga orang pelaku zina di Aceh yakni Muhajir (34), Mazidah (30) dan Fakhrorraz (19) menjalani hukuman cambuk di Halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe.
Hukuman cambuk itu dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap dari Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe.
[pilihan-redaksi]
Berdasarkan salinan keputusan hakim, memperhatikan pasal-pasal dari peraturan perundangan yang berlaku, khususnya Pasal 33 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat serta dalil-dalil syariat, maka kepada terdakwa Muhajir dan Mazidah, dihukumkan sebanyak 100 kali hudud cambuk di muka umum.
Karena keduanya telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah sebagaimana dakwaan kesatu. Yaitu, zina.
Muhajir merupakan warga Lhokseumawe yang berprofesi sebagai pedagang dan Mazidah merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Sementara itu, terdakwa Fakrorrazi warga Aceh Utara, dihukumkan sebanyak 107 kali cambuk, karena secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah zina. Seharusnya, kepada Fakhrorazzi dicambuk sebanyak 110 kali. Akan tetapi, sebanyak tiga kali di antaranya dipotong masa tahanan yang dijalani oleh terdakwa.
Pada pelaksanaan hukuman cambuk tersebut, ribuan masyarakat menyaksikannya. Sejumlah petugas keamanan dari kepolisian dan juga Satpol P dan WH Kota Lhokseumawe mengatur proses eksekusi cambuk tersebut. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026