Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Kulit Babi Beku dari Jawa

Rabu, 13 September 2017, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Upaya penyelundupan komoditi yang hendak diselundupkan berupa enam karung plastik (kampil) kulit babi beku seberat 554 kg dan dimuat dengan kendaraan ekspedisi digagalkan Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. 
 
Pasalnya pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina Hewan daerah asal.
 
[pilihan-redaksi]
Kulit babi beku tersebut diangkut dari Yogjakarta dengan tujuan Kota Negara, Jembrana, Bali diangkut menggunakan kendaraan truk Ekspedisi DK 9362 GH, yang dikemudikan oleh Andhi Pramono (38), asal Surabaya, Jawa Timur.
 
"Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal maka kulit babi tersebut kami amankan berikut kendaraan dan pengemudinya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH.
 
Kanit menambahkan, enam karung kulit babi tersebut termasuk komoditi yang pengiriman antar pulau diatur dalam UU no 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Di mana pengirimannya harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal barang bukti kulit babi tersebut kami limpahkan kepada pihak Karantina Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk dilakukan tindakan Karantina," tutup Muliyadi. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami