Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Harap Tenang, Tarif Listrik Tidak Akan Naik
Rabu, 15 November 2017,
06:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pemerintah menjamin, rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi, bukan untuk mengerek harga atau tarif tenaga listrik (TTL).
"Seluruh golongan pelanggan rumah tangga masih akan tetap mendapatkan harga tarif listrik sesuai dengan harga saat ini," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rilis di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
[pilihan-redaksi]
Menurut dia, pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan tersebut, tenaga listrik bisa lebih diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. "Tidak ada perubahan harga, kalau kebijakan ini nantinya berjalan. Kebijakan ini masih dalam proses pengkajian oleh pemerintah dan PLN. Masih akan ada focus group discussion (FGD), public hearing yang terbuka bagi masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat untuk dilaksanakan," ujar Dadan.
Dadan menambahkan, dalam satu hingga dua minggu ke depan, pemerintah bersama PLN melaksanakan sosialisasi ke publik untuk memastikan semua masalah-masalah teknis dapat berjalan termasuk biaya yang harus ditanggung akibat kebijakan penyederhanaan golongan tersebut.
Pemerintah, lanjutnya, juga akan melakukan polling untuk menjaring pendapat masyarakat. "Kami akan coba polling dalam satu-dua minggu ke depan. PLN akan mengoordinasikan polling, melalui berbagai media. Jika hasilnya meyakinkan dan secara teknis kami juga siap, maka akan segera ditetapkan," ungkapnya.
Kebijakan penyederhanaan akan berlaku bagi golongan 900 VA nonsubsidi yang akan didorong menjadi 1.300 VA, lalu 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA dengan tarifnya tetap. "Untuk tarif di atas 5.500 VA akan menjadi 13.200 VA dan juga tarifnya sama atau tidak berubah. Kemudian, di atas 13.200 VA akan loss stroom," ujar Dadan.
"Semua biaya penggantian MCB akan ditanggung PLN, masyarakat tidak menanggung apapun. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan ini akan berjalan secara bertahap," lanjutnya.
Dadan membantah kebijakan itu merupakan upaya terselubung pemerintah bersama PLN untuk menaikkan tarif listrik, sehingga kini mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
"Pemerintah akan menjelaskan kepada masyarakat apa manfaatnya jika kebijakan ini diterapkan dan jika saat ini masih ada penolakan, pemerintah memahaminya bahwa kebijakan ini belum dipahami dengan baik sehingga perlu dijelaskan terus-menerus," jelasnya.
Menurut dia, kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik akan memberikan keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Dengan kebijakan itu, tambahnya, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diuntungkan. "Rata-rata UMKM adalah pelanggan 1.300 VA hingga 3.300 VA. Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, maka UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan," ujar Dadan. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2442 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1935 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026