Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kapolres Tabanan Belum Bisa Ungkap Kasus Silke Bround, Siap Dicopot Apabila Kinerja Tidak Maksimal
Jumat, 29 Desember 2017,
16:41 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengakui belum bisa mengungkap kasus dungaan pembunuhan terhadap Silke Braun (55), warga Negara Jerman yang tewas mengenaskan 26 Januari 2017 lalu.
Marsdianto bahkan siap dicopot dari jabatannya apabila kinerjanya dianggap tidak maksimal oleh pimpinannya.
“Kasus itu menjadi tanggung jawab saya dunia dan akhirat. Secara kedinasan saya bertanggung jawab kepada pimpinan, dengan masyarakat saya bertanggungjawab moral, dan diakhirat nanti saya pasti ditanya juga,” tandas Marsdianto, Jumat (29/12/2017).
Diakuinya memang setiap pengungkapan kasus tidaklah sama. Dan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. “Kasus ini tetap berjalan,” terangnya.
Ia juga mengakui terus berkomunikasi dengan kedutaan Jerman. “Namun sampai saat ini saya belum berani menetapkan tersangka,” jelasnya.
Silke Braun (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman ditemukan tewas dengan tubuh terikat dan mengapung di Tukad Yeh di Sungai Yeh Ho, tepatnya di perbatasan antara Banjar Dinas Jegu Bendul dengan Banjar Dinas Tatag, Desa Lalalinggah, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (26/1/2017). Hingga saat ini pelaku dugaan kasus pembunuhan tersebut belum bisa diungkap.
Kasus lainnya di tahun 2017 yang belum tuntas adalah laporan dugaan penyalahgunaan dana di DTW Ulundanu Beratan. Dengan penyalahgunaan dana sebesar kurang lebih Rp 37,5 Miliar.
“Untuk kasus ulundanu masih proses penyidikan dan lidik,” terangnya.
Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan jumlah kerugian dan mendalami dugaan penggelapan tersebut.
Terkait kasus pencemaran nama baik juga masih penyelidikan. Pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus ini bisa selesai. “Kita tidak boleh mengabaikan mekanisme hukum dan hak asasi manusia,” kilahnya.
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026