Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seluruh Desa di Denpasar Wajib Miliki Bumdes

Upaya Denpasar Kembangkan Ekonomi Pedesaan

Selasa, 30 Januari 2018, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seluruh desa di Kota Denpasar mulai tahun ini diwajibkan untuk membangun dan memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kebijakan tersebut dilakukan dalam upaya mengembangkan ekonomi pedesaan. Kebijakan ini didasarkan pada amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, dimana desa dapat mengembangkan potensi desa melalui pembentukan kelembagaan Bumdes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyampaikan dari 27 desa yang ada, sudah berdiri 11 Bumdes. "Kami berharap seluruh desa yang ada di Kota Denpasar tahun ini telah memiliki Bumdes," ujar Wiradana di Denpasar pada Selasa,(29/1/2018).

Wiradana mengakui saat ini sebagian besar Bumdes yang ada bergerak bidang jasa. Mengingat keberadaan Bumdes sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing desa. Bumdes yang dibangun dapat menggali dan mengembangkan potensi desa disamping juga dapat membuka lapangan kerja.

Wiradana menambahkan bahwa Bumdes dibangun berdasarkan kesepakan muswarah desa, bukan berdasarkan intruksi. Sehingga dalam mengembangkan Bumdes potensi desa yang ada benar-benar dapat dikembangkan.

Pendirian Bumdes menurut Wiradana merupakan salah satu upaya mewadahi pelaku, aset dan kegiatan di bidang ekonomi. Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa dan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa. Pendirian Bumdes juga sebagai strategi pengembangan ekonomi desa bersifat kolektif dengan harapan dapat mengembangkan ekonomi desa sehingga menjadi desa mandiri munuju  Denpasar yang Smart City.

Pengelola Bumdes Sima Sari Dana Desa Kesiman Petilan, I Gusti Ketut Sima mengaku keberadaan Bumdes sangat membantu Desa Kesiman Petilan dalam mengembangkan potensi desa. Bumdes Sima Sari Dana telah berdiri sejak 2 Desember 2017 dan bergerak  di 3 bidang usaha yaitu unit sampah, unit pendidikan PAUD dan unit toko. "Keberadaan Bumdes saat ini sangat membantu dalam mengembangkan postensi Desa Kesiman Petilan," jelasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami