Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gubernur Pastika Lantik Rochineng Sebagai Penjabat Bupati Gianyar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik Dr. I Ketut Rochineng,SH.MH sebagai Penjabat Bupati Gianyar. Rochineng akan bertugas sebagai Penjabat Bupati hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Gianyar hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang saat ini tengah berlangsung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Rabu (21/2/2018).
[pilihan-redaksi]
Gubernur Pastika menyampaikan penetapan Penjabat Bupati Gianyar mengacu ketentuan yang berlaku dan terkait dengan perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2018. “Ditetapkannya Penjabat Bupati karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Periode 2013-2018 telah berakhir, sementara Pemilukada tengah berlangsung,” ujar Pastika.
Menurut pastika, meski mempunyai masa tugas relatif singkat, seorang penjabat bupati mengemban tanggung jawab yang sangat strategis dalam meletakkan fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat undang-undang, penjabat bupati mempunyai sejumlah tugas pokok yaitu menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada serta menjaga netralitas ASN.
Pastika mengingatkan Rochineng agar senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD. “Karena sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan lembaga yang kedudukannya setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan,” papar Pastika.
[pilihan-redaksi2]
Gubernur Pastika juga mengingatkan bahwa proses Pemilukada saat ini telah memasuki tahapan paling krusial yaitu kampanye. Sehingga Penjabat Bupati Gianyar harus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPU, Panwaslu, unsur TNI/Polri, pemuka masyarakat dan pemuka agama.
“Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga mereka dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas serta menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Pastika.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan