Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mencuri Uang di Rumah Kontrakan, Perempuan Asal Surakarta Dibui

Selasa, 3 April 2018, 09:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Kasus pencurian uang di rumah kontrakan pasangan suami istri, Erlangga Wijayanto dan Agnes Tritanti di Jalan Sekar Gadung Banjar Cengkilung Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, diungkap Team Opsnal Polsek Denpasar Barat. 
 
[pilihan-redaksi]
Pelakunya merupakan tetangga korban, berinisial TNE, perempuan (26) asal Surakarta, Jawa Tengah. Perempuan ini mencuri dengan mudah karena mengetahui letak kunci kamar pasutri tersebut. Ia beraksi sekitar pukul 10.00 Wita setelah pasutri itu berangkat kerja. Kebetulan Agnes paling akhir pergi bekerja dan menaruh kunci kamar di meja rumah kontrakan mereka. Saat meletakkan kunci di atas meja dilihat oleh tetangga korban, Tabitha Nurina Elsavanti, yang tinggal satu rumah kontrakan bersama korban. 
 
Pas pulang dari kerja sekitar pukul 15.30 Wita, Erlangga hendak mengambil dompet yang ditaruh di lemarinya, namun ternyata dompetnya sudah raib. Ia pun menghubungi istrinya, Agnes, untuk menanyakan dimana menaruh kunci kamar dan dijawab istrinya di atas speaker dekat meja.  Namun setelah membuka pintu kamar, korban tidak juga melihat dompetnya yang berisi uang sebesar Rp 4 juta. Sedangkan barang barang yang ada di kamar tidak ada yang rusak dan hilang. Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. 
 
[pilihan-redaksi2]
Team Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana menyelidiki siapa pelakunya. Orang-orang yang tinggal di rumah kontrakan itu diperiksa satu persatu, pada Kamis (29/3) sekitar pukul 19.17 Wita. Orang terakhir yang diperiksa adalah TNE. Lamban laun perempuan asal Surakarta Jawa Tengah itu mengakui perbuatannya mencuri dompet milik korban di dalam kamar.
 
“Dia mengaku mengambil kunci yang ditaruh di atas meja,” ujar Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Senin (2/4) kemarin. Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni uang tunai sebesar Rp 2.497 000, 1 buah ATM CIMB Niaga, struk bukti pengambilan uang. Sebagian uang hasil curian dibeli kebutuhan lain seperti makan beli sapu. (bbn/spy/rob) 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami