Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Melanggar Kode Etik, Oknum Polisi Tabanan Terancam Dipecat
Sabtu, 28 April 2018,
12:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Satu dari tiga oknum anggota Polres Tabanan terancam dipecat dengan tidak hormat karena melanggar kode etik. Sedangkan dua anggota lainnya melanggar kode disiplin, dan saat ini masih dimintai pendapat hukum ke Polda Bali sebelum disidang.
[pilihan-redaksi]

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto menjelaskan hal itu, Jumat ( 28/4) saat silahturahmi dengan wartawan sebelum pindah ke Kalimantan Utara.
“Tiga anggota polisi tersebut statusnya masih Bintara. Dua orang AIPTU dan 1 orang Bripda,“ jelas Marsdianto.
Sementara itu Kepala Sesi Propam Polres Tabanan, IPTU Gusti Nyoman Suharta menambahkan, dua anggota tersebut dikenakan sanksi disiplin karena memberikan minuman keras kepada masyarakat dan terlibat persoalan hutang piutang kepada masyarakat.
Sedangkan satu anggota melanggar kode etik karena tidak masuk selama 30 hari dengan alasan tidak jelas. "Untuk anggota yang tidak masuk 30 hari ini sampai sekarang keberadaanya belum kami ketahui," jelasnya saat mendampingi Kapolres Marsdianto.
[pilihan-redaksi2]
Saat ini sedang dalam proses internal, pada tahap sidang pertama yang bersangkutan tidak hadir. “Sidang kedua akan dijadwalkan lagi. Jika tidak hadir dalam sidang kedua, maka anggota ini bisa saja diberhentikan tidak hormat karena sudah melanggar kode etik ," tandasnya.
Saat ini sedang dalam proses internal, pada tahap sidang pertama yang bersangkutan tidak hadir. “Sidang kedua akan dijadwalkan lagi. Jika tidak hadir dalam sidang kedua, maka anggota ini bisa saja diberhentikan tidak hormat karena sudah melanggar kode etik ," tandasnya.
Untuk dua anggota yang terkena sidak disiplin masih dimintai saran dan pendapat ke Bidang Hukum Polda Bali. “Kami masih minta saran ke Bidang Hukum intinya untuk menentukan apakah bisa melanjutkan untuk di sidangkan atau seperti apa," tegasnya.
Ia juga menegaskan kelanjutan untuk dua anggota yang kena pelanggaran disiplin tidak sampai akan dipecat. Karena aturan sanksi bagi anggota yang melanggar disiplin, hanya bisa dikenakan sanksi tidak memperoleh pendidikan, tidak memperoleh kenaikan pangkat atau tindakan teguran. "Untuk pelanggaran displin tidak sampai dipecat kalau kode etik baru ada sanksi pemecatan," tegasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026