Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Polsek Gilimanuk Amankan 2 Keranjang Anak Ayam Tanpa Dokumen Karantina
Kamis, 3 Mei 2018,
01:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana, Unit Reskrim yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap ) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dalam melaksanakan tugas rutin kembali menggagalkan unggas ilegal tanpa dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, S.H. Rabu (02/05) pukul 08.00 wita mengatakan unggas berupa anak ayam sebanyak dua keranjang itu ditemukan pada saat Unit Reksrim yang dimpin Kanitnya AKP I Kang Muliyadi S.H dan dua anggotanya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Safari Dharma Raya Nopol AA 1551 BY yang dikendarai Murtadho asal Dusun Krajan Kabupaten Temanggung Jawa Timur.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, S.H. Rabu (02/05) pukul 08.00 wita mengatakan unggas berupa anak ayam sebanyak dua keranjang itu ditemukan pada saat Unit Reksrim yang dimpin Kanitnya AKP I Kang Muliyadi S.H dan dua anggotanya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Safari Dharma Raya Nopol AA 1551 BY yang dikendarai Murtadho asal Dusun Krajan Kabupaten Temanggung Jawa Timur.
Seijin Kapolsem Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa , Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menjelaskan perbuatan tersebut melanggar ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Disebutkan bahwa setiap pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal atau sertifikat kesehatan hewan.
[pilihan-redaksi2]
"Kita berkomitmen selalu menangkap barang ilegal yang akan masuk ke Bali" terang Muliyadi.
"Kita berkomitmen selalu menangkap barang ilegal yang akan masuk ke Bali" terang Muliyadi.
Muliyadi menambahkan, jika anak ayam tersebut merupakan muatan ceperan dari Jawa tujuan Denpasar Bali. Apapun alasannya, kata dia, pihaknya tetap konsisten dalam pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, barang serta dokumennya. Salah satu tujuannya adalah untuk menekan barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya keluar maupun masuk bali bisa diminimalisir.
Atas pelanggaran tersebut maka diamankan pengendara dan barang bukti di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk langkah-langkah selanjutnya. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5825 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2205 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026