Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Belum Membayar Biaya Kegiatan, PT Segara Tuding BSN Melakukan Penipuan
Selasa, 8 Mei 2018,
08:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dinilai tidak profesional dan terindikasi Korupsi. Pasalnya, pada saat perusahaan PT Segara meminta untuk pembayaran kegiatan ISO COPOLCO ke-40 di Bali Nusa Dua Convention Center, BSN menyatakan tidak memiliki anggaran dana untuk membayarkan biaya kegiatan tersebut.
[pilihan-redaksi]
Ironis event yang direncanakan digelar selama 4 hari mulai Senin (7/5), terpaksa terjadi penundaan. Hal penyebab lantaran dianggap bermasalah, karena diduga memalsukan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Ironis event yang direncanakan digelar selama 4 hari mulai Senin (7/5), terpaksa terjadi penundaan. Hal penyebab lantaran dianggap bermasalah, karena diduga memalsukan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Awalnya, PT Segara menerima proyek pelaksanaan Event ISO COPOLCO dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) yang bekerjasama dengan BSN yang mengacu kepada SK resmi Badan Standarisasi Nasional resmi dan surat kerjasama dari PT LPKNI.
Namun, pada pelaksanaannya dana yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI). Dalam pernyataannya, PT Segara mengungkapkan bahwasannya telah dirugikan kurang lebih Rp2,5 miliar oleh LPKNI dan BSN untuk pembiayaan Acara ISO COPOLCO tersebut.
Presiden LPKNI Nanang Nelson, SH, MH Dan Bendahara LPKNI Lila Tania telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh LPKNI terhadap PT Segara. Direktur utama PT Segara, Rizki Adam mengungkapkan bahwasannya LPKNI dan BSN sudah mencoreng nama baik Indonesia di mata Internasional dengan tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan oleh BSN.
[pilihan-redaksi2]
Pada pasal ketiga Surat Keputusan (SK) tersebut dinyatakan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan ISO COPOLCO 2018 dibebankan kepada APBN Badan Standarisasi Nasional dan APBD Provinsi Bali. PT Segara juga akan menggugat Badan Standarisasi Nasional atas kelalaian yang mengakibatkan kerugian kepada PT Segara. PT Segara akan terus menempuh proses hukum dan melaporkan oknum Badan Standarisasi Nasional yang terindikasi korupsi.
Pada pasal ketiga Surat Keputusan (SK) tersebut dinyatakan bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan ISO COPOLCO 2018 dibebankan kepada APBN Badan Standarisasi Nasional dan APBD Provinsi Bali. PT Segara juga akan menggugat Badan Standarisasi Nasional atas kelalaian yang mengakibatkan kerugian kepada PT Segara. PT Segara akan terus menempuh proses hukum dan melaporkan oknum Badan Standarisasi Nasional yang terindikasi korupsi.
"Dalam aksinya mereka juga memalsukan Surat Gubernur Bali demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. Sehingga kami terpaksa melaporkan Presiden LPKNI Nanang Nelson dan Bendahara LPKNI Lila Tania ke Bareskrim Polri atas tindakan penipuan yang dilakukan terhadap PT Segara," tegas Dahlia Zein selaku pengacara PT Segara.
Bahkan lanjut dia, saat ini ijin penyelenggaraan yang mengundang 40 negara sebagai peserta menggunakan ijin yang dikeluarkan oleh Bupati Badung.
"Saya tidak tau ijin dari Bupati Badung bisa dibuktikan keabsahannya atau sama juga dipalsukan seprti yang dipalsukan dalam SK Gubernur," ungkapya. (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026