Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Jelang Pilkada Serentak 2018, ASN Diminta Tetap Jaga Netralitas
Minggu, 24 Juni 2018,
11:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan berlangsung 3 (Tiga) hari lagi yakni pada Rabu, 27 Juni 2018. Untuk itu, Aparatus Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa tetap menjaga netralitas selama hajatan tersebut berlangsung.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut disampaikan Ni Nyoman Cahayawati, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Bali dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6) pagi.
Hal tersebut disampaikan Ni Nyoman Cahayawati, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Bali dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6) pagi.
“Sesuai ketentuan Undang-Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat,” ujar Cahayawati.
Ditambahkan Cahayawati, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati, manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar. Untuk itu, ia meminta ASN harus menjalankan aspek netralitas, tidak berlihak dalam menjalankan tugas dan fungsi nya.
[pilihan-redaksi2]
"Terkait pilkada serentak 2018 khususnya di Bali, agar seluruh ASN bisa mencermati netralitas yang telah tercantum pada undang-undang ASN. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, dilarang ikut kampanye atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. ASN harus menghindari konflik kepentingan, dilarang melakukan pendekatan dengan calon kepala daerah yang bertujuan untuk mempromosikan diri agar bisa tergabung pada pihak calon kepala daerah tersebut," ungkapnya.
"Terkait pilkada serentak 2018 khususnya di Bali, agar seluruh ASN bisa mencermati netralitas yang telah tercantum pada undang-undang ASN. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, dilarang ikut kampanye atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. ASN harus menghindari konflik kepentingan, dilarang melakukan pendekatan dengan calon kepala daerah yang bertujuan untuk mempromosikan diri agar bisa tergabung pada pihak calon kepala daerah tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, I Nyoman Suamajaya, Kepala Bidang Kewaspadaan, Kesbangpol Provinsi Bali dalam orasinya meminta kepada tim pasangan calon (paslon) untuk bisa menjaga kondusifitas selama masa tenang ini hingga sampai penjoblosan dilaksanakan bahkan sampai hajatan pilkada serentak selesai. Selain itu, ia juga meminta agar alat kampanye yang masih terpasang bisa segera diturunkan.
"Saat ini masa kampanye sudah selesai, tolong untuk tim paslon agar membersihkan alat kampanye yang masih terpasang," tegasnya. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026