Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bawa Gadis 14 Tahun ke Penginapan, Pria Paruh Baya Dipolisikan
Minggu, 8 Juli 2018,
14:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Pria Paruh baya berinisial HS (50) asal Karangasem dilaporkan ke Polres Karangasem setelah diduga membawa kabur SN (14) seorang gadis di bawah umur asal Karangasem ke sebuah penginapan yang berada di wilayah Seririt, Singaraja pada Jumat (06/07) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS dilaporkan oleh SA (51) selaku ayah korban ke Polres Karangasem pada Minggu subuh (08/07) sekitar pukul 02.30 wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS dilaporkan oleh SA (51) selaku ayah korban ke Polres Karangasem pada Minggu subuh (08/07) sekitar pukul 02.30 wita.
Dari keterangan yang diberikan oleh ayah korban, sebelum dirinya mendapat informasi bahwa putrinya tersebut dibawa kabur, awalnya pada hari Kamis (05/07) sekira pukul 12.00 wita seperti biasa SN pergi untuk bekerja sebuah rumah makan di Karangasem.
Namun hingga tengah malam lewat waktu pulang seperti biasanya ternyata putrinya itu tidak kunjung pulang ke rumah, disana pihak keluarga merasa khawatir hingga akhirnya pada Sabtu (07/07) sekitar pukul 15.00 wita SN pulang kerumah.
Disana orang tua SN mulai curiga dan bertanya tanya pergi kemana putrinya tersebut menghilang selama sehari semalam. Kemudian setelah ditelusuri akhirnya diperoleh informasi bahwa putrinya itu dijemput oleh HS menggunakan sepeda motor diajak ke wilayah Singaraja.
[pilihan-redaksi2]
Tidak hanya itu, orang tua SN juga mendapat informasi dari salah seorang saksi bahwa putrinya yang baru menginjak usia 14 tahun itu diajak oleh HS ke sebuah penginapan di daerah Seririt, Singaraja. Tidak terima atas apa yang diperbuat HS kepada putrinya, orang tua SN, melaporkan perbuatan HS ke Polsek Karangasem.
Tidak hanya itu, orang tua SN juga mendapat informasi dari salah seorang saksi bahwa putrinya yang baru menginjak usia 14 tahun itu diajak oleh HS ke sebuah penginapan di daerah Seririt, Singaraja. Tidak terima atas apa yang diperbuat HS kepada putrinya, orang tua SN, melaporkan perbuatan HS ke Polsek Karangasem.
Sementara itu, Unit Reskrim Polres Karangasem, AKP. Losa Lusiano Araujo saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Namun saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan laporan tersebut.
"Laporan memang ada, namun sekarang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan laporan tersebut," ujarnya. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026