Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolda Ancam Pecat Polisi Lindungi Bisnis Narkoba di Deejay Cafe
Rabu, 15 Agustus 2018,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar Maraknya bisnis narkoba di tempat hiburan di Deejay Café di Jalan Dewi Sartika Kuta, kini menjadi sorotan tajam Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Jenderal bintang dua yang ngetol memberantas narkoba di Bali ini mengancam akan memecat anggotanya bila terbukti melindungi atau membekingi bisnis narkoba di tempat tersebut.
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja disela sela pelepasan truk berisi bantuan kemanusiaan ke Lombok di Mapolda Bali, Rabu (15/8). “Jadi, perintah bapak kapolda sudah jelas. Jika ada polisi terlibat narkoba bahkan sampai membekingi diperintahkan pecat dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, mengutip perintah Kapolda, Rabu (15/8) kemarin.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja disela sela pelepasan truk berisi bantuan kemanusiaan ke Lombok di Mapolda Bali, Rabu (15/8). “Jadi, perintah bapak kapolda sudah jelas. Jika ada polisi terlibat narkoba bahkan sampai membekingi diperintahkan pecat dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, mengutip perintah Kapolda, Rabu (15/8) kemarin.
Kombes Hengky menegaskan, terkait pengerebekan Deejay Café oleh tim gabungan Denpom IX Udayana, Minggu (12/8) dinihari, pihaknya belum melakukan penyegelan karena masih mendalami keterlibatan pengelola Deejay Café apakah ikut terlibat dalam bisnis narkoba. “Kami juga harus melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat. Tidak bisa langsung disegel, sebelum ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Patut diketahui, sejak lama tempat hiburan Deejay Café sudah menjadi incaran aparat kepolisian dan BNNP Bali karena maraknya narkoba disana. Namun anehnya setiap kali melakukan razia, aparat keamanan sepertinya sulit menangkap basah peredaran narkoba disana. Pasalnya, diduga kuat razia sudah dibocorkan oknum-oknum tertentu yang membekingi tempat dugem tersebut.
Patut diketahui, sejak lama tempat hiburan Deejay Café sudah menjadi incaran aparat kepolisian dan BNNP Bali karena maraknya narkoba disana. Namun anehnya setiap kali melakukan razia, aparat keamanan sepertinya sulit menangkap basah peredaran narkoba disana. Pasalnya, diduga kuat razia sudah dibocorkan oknum-oknum tertentu yang membekingi tempat dugem tersebut.
Maraknya peredaran narkoba di tempat tersebut akhirnya terungkap setelah tim gabungan Denpom IX Udayana, Polda Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan jajaran stakeholder lainnya merazia Deejay Cafe, Minggu (12/8) dinihari. Tim gabungan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, I Nyoman Dharma, dengan barang bukti 107 butir ekstasi. Selain itu petugas menangkap tiga pemuda yang sedang dugem, salah satunya warganegara Australia, Luke Robert Farrel (34) tingal di Taman Mumbul Nusa Dua. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026