Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
IAKMI Bali Dorong PHDI dan MUDP Tiadakan Jamuan Rokok Saat Acara Adat
Selasa, 21 Agustus 2018,
15:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali mendorong PHDI dan MUDP untuk mensosialisasikan agar meniadakan rokok sebagai jamuan keagamaan maupun adat di masyarakat yang secara kesehatan merokok memang sangat tidak baik.
[pilihan-redaksi]
"itu juga membantu meringankan beban pemilik upacara mengingat harga rokok sangat besar," ujar IAKMI Bali Made Kerta Duana saat rapat Tim Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Denpasar di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Denpasar Selasa (21/8).
"itu juga membantu meringankan beban pemilik upacara mengingat harga rokok sangat besar," ujar IAKMI Bali Made Kerta Duana saat rapat Tim Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Denpasar di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Denpasar Selasa (21/8).
Menurutnya PHDI maupun MUDP juga harus menjaga kesucian dan aktivitas umat sembahyang di pura. Aktivitas umat sembahyang di Pura bisa terjaga tanpa ada paparan asap rokok orang lain. Maka dari itu semua pura agar di dorong agar menjadi Kawasan Tanpa rokok.
Lebih lanjut ia menuturkan penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menetapkan perda KTR membuat Pemkot Denpasar meraih penghargaan kategori Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan RI. Dilihat hasil survai yang dilakukan secara implementasi terbukti setiap tahun semakin bagus. Bahkan target pencapaiannya pun telah tercapai di Kota Denpasar. Meskipun demikian namun masih ada kekurangan implementasi pada tempat umum seperti hotel restoran serta tempat ibadah khususnya pura.
Pemerintah Kota Denpasar membuat kebijakan pengendalian rokok sebagai upaya pencegahan perokok pemula di Kota Denpasar. Salah satunya adalah menerapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan lapangan, taman kota, pedestrian dan Balai Banjar.
Tujuan penetapan KTR adalah untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif dan perokok pasif , memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat maupun mencegah perokok pemula. ‘’KTR ini tidak melarang orang merokok namun mengatur dimana orang boleh merokok,’’ ujar Kabid P2p Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Ida Bagus Gede Ekaputra, M.Kes saat rapat Tim Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Denpasar di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Denpasar Selasa (21/8).
[pilihan-redaksi2]
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar juga membentuk Tim Pembina dan Pengawas Kawasan Tanpa Rokok Kota Denpasar yang bertugas melakukan pengawasan interal pada tempat dan lokasi yang menjadi tanggungjawabnya. Mengingatkan semua orang untuk tidak merokok di KTR, menyingkirkan asbak atau sejenisnya dan memasang tanda-tanda dan pengumuman dilarang merokok. Mengingat perokok aktif maupun pasif sama-sama berbahaya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar juga membentuk Tim Pembina dan Pengawas Kawasan Tanpa Rokok Kota Denpasar yang bertugas melakukan pengawasan interal pada tempat dan lokasi yang menjadi tanggungjawabnya. Mengingatkan semua orang untuk tidak merokok di KTR, menyingkirkan asbak atau sejenisnya dan memasang tanda-tanda dan pengumuman dilarang merokok. Mengingat perokok aktif maupun pasif sama-sama berbahaya.
Hal ini berkaitan dengan bahaya asap rokok dalam satu batang rokok yang mengandung 4000 bahan yang terbukti menyebabkan kanker. Perokok berisiko 20 kali terkena kanker paru, dan perokok pasif berisiko sama dengan perokok aktif. Untuk menekan perokok menurutnya Pemerintah Kota Denpasar telah membuat kajian tentang larangan reklame rokok di dalam ruangan maupun di luar ruangan. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2217 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026