Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Aplikasi Pro Denpasar Plus Ada Layanan Pengantaran Barang Bukti Tilang
Kamis, 20 September 2018,
15:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar. Layanan Pengaduaan Rakyat Online (Pro) Denpasar plus yang kini bisa diunduh melalui program ios telah menambah vitur atau layanan baru dari Wadah Pelayanan Adyaksa (Wayan Adyaksa).
[pilihan-redaksi]
Penambahan program ini atas kerjasama pelayanan yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan MoU antara Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Dewa Made Agung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Sila H Pulungan, Kamis (20/9) di ruang aula madya Kerta Loka, Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Penambahan program ini atas kerjasama pelayanan yang dilakukan Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan MoU antara Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Dewa Made Agung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Sila H Pulungan, Kamis (20/9) di ruang aula madya Kerta Loka, Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Dewa Made Agung mengatakan layanan Pro Denpasar telah melayani masyarakat sejak tahun 2013 lalu serta terus melakukan evaluasi program yang saat ini diberikan nama Pro Denpasar Plus. Hingga saat ini telah memasuki angka 15 ribu unduhan dari masyarakat yang menggunakan program android maupun ios.
Dewa Made Agung juga tak menampik masih adanya kekurangan dalam program Pro Denpasar Plus, namun pihaknya tetap melakukan evaluasi dengan arahan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara dalam melakukan percepatan pelayanan pengaduan kepada masyarakat. Disamping itu beberapa hambatan dalam penanganan program pengaduan masyarakat juga ditemukan seperti terkait penangan jalan rusak dengan langkah koordinasi yang harus dilakukan dengan instansi vertikal yang ada.
Mengingat keberadaan ruas-ruas jalan di Kota Denpasar dengan pembagian kewenangan penanganan yang meliputi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan yaang menjadi kewenganan Pemerintah Kota Denpasar. Tentu langkah pecepatan program ini yang kali ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Denpasar lewat penambahan program pelayanan Wayan Adyaksa dengan vitur-vitur inovasi pelayanan yang telah disediakan. Dewa Made Agung juga mengharapkan program ini dapat tersosialisasikan bersama sehingga nantinya masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan layanaan ini dalam satu genggaman melalui gawai atau handphone.
Sementara Kepala Kejari Denpasar, Sila H Pulungan mengatakan bahwa saat ini dunia telah ada dalam genggaman, dan integritas program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan program Nawacita Bapak Presiden RI, bahwa negara hadir dalam bentuk penegakan hukum salah satunya melalui Kejaksaan Negeri. Sehingga keberadaan program Wayan Adyaksa dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai pelayanan hukum secara online, serta menjadi produk kerja unggulan antara Pemkot Denpasar dan Kejari.
Menurutnya program online Wayan Adyaksa terdapat 4 vitur layanan meliputi pengantar layanan barang bukti tilang, info perkara, pengaduan masyarakat, dan layanan hukum. Seperti halnya pengantaran barang bukti tilang yang memberikan kemudahan disaat kesibukan masyarakat yang melanggar dan terkena tilang tidak perlu antre lagi di kantor Kejari Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Tinggal mendownload Pro Denpasar melalui playstore dan masuk ke layanan Wayan Adyaksa dilanjutkan login memasukan email. Nanti diarahkan oleh program untuk memasukan nomor tilang dilanjutkan masuk data tilang serta barang bukti tilang akan segera diantar sesuai dengan alamat yang dicantumkan masyarakat. Pembayaran denda tilang akan dilakukan langsung ditempat pada saat pengiriman barang bukti tilang serta pengiriman tidak dipungut biaya.
Tinggal mendownload Pro Denpasar melalui playstore dan masuk ke layanan Wayan Adyaksa dilanjutkan login memasukan email. Nanti diarahkan oleh program untuk memasukan nomor tilang dilanjutkan masuk data tilang serta barang bukti tilang akan segera diantar sesuai dengan alamat yang dicantumkan masyarakat. Pembayaran denda tilang akan dilakukan langsung ditempat pada saat pengiriman barang bukti tilang serta pengiriman tidak dipungut biaya.
“Terima kasih program ini telah mampu terintegrasi dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Kami memohon saran untuk peningkatan program layanan ini serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026