Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Caleg Perempuan Mengundurkan Diri, Partai Bisa Menunjuk Pengganti Dapil Lain
Jumat, 21 September 2018,
08:27 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Sesuai aturan PKPU 20 tahun 2017, jika seorang Calon legislatif (caleg) perempuan mengundurkan diri dan mengakibatkan tidak terpenuhinya kuota 30 persen Perempuan, maka, Partai tersebut diberi kesempatan untuk mengantinya dengan calon perempuan yang belum pernah dicalonkan di daerah pemilihan (Dapil) manapun.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali, Iwayan Jondra Kamis (20/9) di Kantor KPU Bali saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD provinsi Bali Pemilu tahun 2019. Selain itu juga saat ini ia telah menerima pengajuan pengganti Bakal Calon (BC) dari tiga partai Politik yang selanjutnya telah dilakukan verifikasi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali, Iwayan Jondra Kamis (20/9) di Kantor KPU Bali saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD provinsi Bali Pemilu tahun 2019. Selain itu juga saat ini ia telah menerima pengajuan pengganti Bakal Calon (BC) dari tiga partai Politik yang selanjutnya telah dilakukan verifikasi.
Disebutkan ketiganya telah memenuhi syarat, sehingga tidak lagi masuk ke DCS akan tetapi masuk ke DCT dimana akan diumumkan kemudian. Adapun nama-nama pengajuan pengganti BC tersebut diantaranya dari Partai PDI Perjuangan Agung Kompiang Raka, SH karena yang besangkutan meninggal dunia yang digantikan oleh Anak Agung Gede Agung Suyoga, SH yang berkasnya telah diverifikasi dan telah Memenuhi Syarat (MS).
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya, kata dia Partai Nasdem Dapil Bali 3 Nombor urut 6 atas nama Ida Ayu Komang Ayani yang mengundurkan diri yang digantikan oleh Ni Putu Intan Sri Handayani yang berkasnya telah diverifikasi dan memenuhu syarat. Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Dapil Bali 5 nombor urut 6 atas nama Ni Wayan Meika Nurhayati yang mengundurkan diri selanjutnya digantikan oleh Ketut Sri Noviari yang berkasnya juga telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
Selanjutnya, kata dia Partai Nasdem Dapil Bali 3 Nombor urut 6 atas nama Ida Ayu Komang Ayani yang mengundurkan diri yang digantikan oleh Ni Putu Intan Sri Handayani yang berkasnya telah diverifikasi dan memenuhu syarat. Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Dapil Bali 5 nombor urut 6 atas nama Ni Wayan Meika Nurhayati yang mengundurkan diri selanjutnya digantikan oleh Ketut Sri Noviari yang berkasnya juga telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
"Untuk itu, tahapan selanjutnya KPU Bali akan melakukan penggantian calon dan penyertaan calon dalam model DCT," pungkasnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2843 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026