Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Akun Medsos Parpol Terancam Diblokir Jika Tidak Disetor ke KPU
Minggu, 23 September 2018,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Seiring dimulainya kampanye Pemilu 2019 pada Minggu (23/9), Akun partai politik terancam akan diblokir jika tidak menyetor ke KPU masing-masing daerah khususnya wilayah Tabanan
[pilihan-redaksi]
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Tabanan divisi sosialisasi I Gede Putu Weda Subawa disela sela deklarasi damai Pemilu 2019 di Kantor KPU Tabanan, Minggu (23/9). Komisioner KPU Tabanan bagian Divisi Sosialisasi, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan dari 16 partai politik yang ada baru tiga partai politik yang setorkan akun resmi. Padahal sebelumnya telah diumumkan untuk setorkan akun ke KPU.
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Tabanan divisi sosialisasi I Gede Putu Weda Subawa disela sela deklarasi damai Pemilu 2019 di Kantor KPU Tabanan, Minggu (23/9). Komisioner KPU Tabanan bagian Divisi Sosialisasi, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan dari 16 partai politik yang ada baru tiga partai politik yang setorkan akun resmi. Padahal sebelumnya telah diumumkan untuk setorkan akun ke KPU.
"Jadi kalau misalnya diluar akun yang tidak resmi kampanye maka bisa diblokir," tegasnya, Minggu (23/9).
Setoran akun resmi ini, kata dia penting untuk menangkal informasi hoax. Sekaligus untuk mewujudkan kampanye yang damai dan sejuk. "Kalau sudah ada akun resmi maka info hoax dapat teridentifikasi," tegas Weda Subawa.
Menurutnya masing-masing partai politik maksimal untuk bisa menyetorkan akun resmi sebanyak 10 akun. Baik bisa berupa facebook, instagram dan lainya. Mengingat memerlukan pengawasan yang ketat pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian untuk mengawasi. Dimana akun yang resmi sudah didaftarkan ke KPU akan ditembuskan ke Bawaslu dan polisi untuk membantu mengawasi.
[pilihan-redaksi2]
Ditegaskan Weda Subawa, karena masing-masing akun maksimal bisa mendaftarkan 10 akun, maka bagi caleg yang mempunyai tim kampanye sendiri harus berkoordinasi dengan partai politiknya karena jika mempunyai akun sendiri tanpa didaftarkan terlebih dahulu ke KPU maka caleg tidak bisa melakukan kampanye. Selain terancam diblokir masing-masing partai akan diberikan peringatan.
Ditegaskan Weda Subawa, karena masing-masing akun maksimal bisa mendaftarkan 10 akun, maka bagi caleg yang mempunyai tim kampanye sendiri harus berkoordinasi dengan partai politiknya karena jika mempunyai akun sendiri tanpa didaftarkan terlebih dahulu ke KPU maka caleg tidak bisa melakukan kampanye. Selain terancam diblokir masing-masing partai akan diberikan peringatan.
"Yang jelas disini harus saling koordinasi caleg dengan partai politik dalam berkampanye di media sosial," tandas Weda Subawa.
Sementara itu jalannya dekarasi damai pemilu 2019 berjalan aman dan lancar. Deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni. Tampak hadir Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa beserta 10 Kapolsek, perwakian Dandim, Sekda Tabanan, dan pimpinan partai politik serta Bawaslu Tabanan. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026