Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
2 Pengedar Bawa 444,93 gram Shabu dari Jawa, Rencana Diedarkan di Buleleng
Jumat, 5 Oktober 2018,
06:09 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Bali, Satgas CTOT, Intel Tek Polda Bali membekuk dua pengedar narkoba, tersangka Suponco (39) dan Eka Saputra (42). Dua pengedar itu disergap di Jalan Sari Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Kec. Kubutambahan, Buleleng, Rabu (3/10) malam, dengan barang bukti 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto shabu shabu.
[pilihan-redaksi]
Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku membawa shabu-shabu itu dari Sidoardjo-Jawa Timur dan rencananya akan diedarkan di Buleleng, Bali. “Penyidik Ditresnarkoba masih menyelidiki dan mendalami keterangan tersangka,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Kamis (4/10).
Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku membawa shabu-shabu itu dari Sidoardjo-Jawa Timur dan rencananya akan diedarkan di Buleleng, Bali. “Penyidik Ditresnarkoba masih menyelidiki dan mendalami keterangan tersangka,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Kamis (4/10).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan tim gabungan dipimpin Wadirresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko. Kedua pengedar narkoba itu sejatinya sudah lama menjadi target operasi dan ditangkap di rumah kos di Jln Sari Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Kubutambahan, Buleleng, Rabu (3/10) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Keduanya pengedar narkoba dan sudah lama kami cari cari,” beber Kombes Hengky.
[pilihan-redaksi2]
Di rumah kos tersebut, petugas meringkus Suponco dan Eka Saputra tanpa perlawanan. Setelah kamar kos digeledah, petugas menemukan tas plastik berisi 4 paket ukuran besar berisi sbu sabu. Selain itu, juga ditemukan 8 paket ukuran sedang berisi sabu sabu warna biru (blue ice) dan 6 paket ukuran kecil berisi sabu warna biru.
Di rumah kos tersebut, petugas meringkus Suponco dan Eka Saputra tanpa perlawanan. Setelah kamar kos digeledah, petugas menemukan tas plastik berisi 4 paket ukuran besar berisi sbu sabu. Selain itu, juga ditemukan 8 paket ukuran sedang berisi sabu sabu warna biru (blue ice) dan 6 paket ukuran kecil berisi sabu warna biru.
Di kamar kos tersebut turut diamankan 4 buah handphone milik tersangka, 1 buah alat hisap bong, dan 2 buah kartu ATM. “Total sabu yang disita seberat 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto,” terangnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026