Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 April 2026
Penggunaan Aksara Bali, Ikon Promosi Pariwisata Ciri Khas Tersendiri
Sabtu, 6 Oktober 2018,
08:49 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penggunaan aksara Bali ini juga sebagai ikon promosi pariwisata yang memiliki taksu berbeda dari Negara lainnya sebagai ciri khas tersendiri.
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikannya saat meresmikan penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian tulisan I Gusti Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan aksara Bali dengan penekanan tombol, Jumat (5/10)
Hal itu disampaikannya saat meresmikan penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian tulisan I Gusti Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik menggunakan aksara Bali dengan penekanan tombol, Jumat (5/10)
didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa peresmian ini juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana.
[pilihan-redaksi2]
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali.
"Untuk itu saya harap seluruh Krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali," imbuhnya. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026