Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
Mencuri HP, Residivis Baru 10 Hari Keluar dari Lapas Kembali Ditangkap
Minggu, 28 Oktober 2018,
22:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Baru 10 hari keluar dari Lapas Kerobokan, residivis I Dewa Ngurah Prawira Putra kembali ditangkap Polisi.
[pilihan-redaksi]
Tersangka yang tinggal di Jalan Merpati Gang VI no.62 Denpasar Selatan (densel) itu kedapatan mencuri handphone Samsung yang diletakkan di bagasi motor, milik seorang pengunjung di Toko Celvin di Jalan Raya Sidakarya, Densel. Korban bernama Tomas Zamboch (24) warganegara Czech Republic, tinggal di Jalan Merpati Gang VI no. 62 Densel.
Tersangka yang tinggal di Jalan Merpati Gang VI no.62 Denpasar Selatan (densel) itu kedapatan mencuri handphone Samsung yang diletakkan di bagasi motor, milik seorang pengunjung di Toko Celvin di Jalan Raya Sidakarya, Densel. Korban bernama Tomas Zamboch (24) warganegara Czech Republic, tinggal di Jalan Merpati Gang VI no. 62 Densel.
Menurut korban dalam laporannya ke Polsek Densel, kejadian terjadi Kamis (25/10) sekitar pukul 09.50 Wita, korban hendak beli baju di Toko Celvin. Ia kemudian menaruh handphone miliknya di bagasi motor yang sebelumnya digunakan untuk melihat google map.
“Korban kelupaan mengambil handphone di bagasi motor dan langsung masuk ke toko hendak beli baju,” beber Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Minggu (28/10). Setelah berada di toko, korban baru ingat handphonenya ketinggalan di bagasi motor. Namun saat dicari, handphone tidak ada alias lenyap.
[pilihan-redaksi2]
Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta rekaman CCTV. Berdasar ciri ciri dan rekaman CCTV, pada Jumat (26/10) sekitar pukul 14.00 Wita, polisi berhasil melacak pelakunya, I Dewa Ngurah Prawira Putra.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta rekaman CCTV. Berdasar ciri ciri dan rekaman CCTV, pada Jumat (26/10) sekitar pukul 14.00 Wita, polisi berhasil melacak pelakunya, I Dewa Ngurah Prawira Putra.
“Pelaku kami tangkap langsung di rumahnya,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini.
Dari hasil kejahatan tersangka, polisi menyita 1 buah handphone samsung S7 milik korban. Selain itu polisi menyita 1 unit motor Mio DK 6042 FAI yang digunakan untuk beraksi. “Dia ini residivis kasus pencurian dan baru keluar dari Lapas 10 hari yang lalu,” tegas Iptu Hadimastika. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026