Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Tangkap 2 Pengedar Pil Koplo, Rencana Diedarkan di Denpasar dan Badung
Rabu, 7 November 2018,
07:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Peredaran pil koplo di wilayah Badung dan Denpasar diungkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung. Dua jaringan pengedar berinisial BP (30) dan YY (21) dibekuk tanpa perlawanan di seputaran Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada Selasa (1/11) lalu dengan barang bukti belasan ribu pil koplo siap edar.
Sumber di lapangan mengungkapkan, awalnya polisi menangkap tersangka BP saat dipancing bertransaksi di seputaran Jalan Subur Monang Maning Denpasar Barat, Selasa (1/11) pagi. Pria asal Jember Jawa Timur itu tidak berkutik setelah petugas mengamankan 1 paket sabu.
“Setelah ditangkap bertransaksi, tersangka digiring ke rumah kosnya,” bisik sumber di lapangan, Selasa (6/11).
Rumah kos tersangka BP di seputaran Jalan Gelogor Carik digeledah dan polisi menemukan barang bukti yang cukup banyak yakni 2.900 butir pil koplo. Barang bukti itu dibungkus dalam 5 plastik besar siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan 3 paketan kecil sabu yang diduga akan digunakan tersangka BP.
Yang menarik dari penangkapan tersebut, di kamar kos tersangka BP polisi mengamankan YY yang ternyata juga seorang pengedar pil koplo. Polisi menginterogasi tersangka dan mengakui di rumah kosnya di Jalan Pulau Galang Densel masih ada pil koplo.
Polisi bergerak cepat ke rumah kos tersangka dan melakukan pengeledahan. Di dalam lemari kulkas, Polisi menemukan barang bukti ribuan pil koplo lainnya. “Di kamar kos YY kami temukan 8.600 butir pil koplo yang dibungkus plastik besar,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu.
Dari hasil keterangan kedua tersangka, sumber menambahkan, belasan ribu pil koplo akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Badung. Kebanyakan pelanggannya para buruh proyek, rekan rekan para tersangka.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta membenarkan penangkapan pengedar pil koplo. Menurut AKBP Yudith, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Badung. “Nanti kami rilis penangkapan ini,” bebernya (6/11).
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026