Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan 1 Penadah di Banyuwangi
Kamis, 29 November 2018,
08:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Resmob Polda Bali membackup Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan membekuk tiga pencuri motor di Banyuwangi Jawa Timur, Minggu (25/11) lalu.
Dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan, dan polisi berhasil mengamankan 8 unit motor hasil curian. Selain menangkap 3 tersangka, polisi juga menangkap penadah barang hasil curian. Keempat tersangka yakni, LA alias KA alias Hadi (20), AIH (22), asal Banyuwangi. Kedua tersangka ditembak kakinya oleh polisi. Kemudian, tersangka FR alias Paok (37) asal Banyuwangi, tinggal di Jalan Uluwatu 1 Gang Soka nomor 37, Tuban, Kuta. Terakhir, penadah, M alias Rido (36) buruh proyek tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, pengejaran pelaku curanmor ini dilakukan Tim Resmob Polda Bali dan Polsek Kuta Selatan. Menyusul diterimanya laporan pencurian motor, di lokasi Thomas Homestay Padang-Padang Pecatu Kuta Selatan, Sabtu (26/9) sekitar pukul 18.00 Wita.
Korbannya, Matius Bulu (34) melaporkan kehilangan 1 unit motor Yamaha Vixon warna hitam DK 5879 DK saat diparkir di TKP sore hari. Pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak kunci kontak. “Saat dilakukan pencarian ditemukan motor Suzuki Satria FU DK 5108 DJ tak bertuan dilokasi dan diduga ditinggalkan oleh pelaku,” ujar Kombes Andi.
Setelah diselidiki tim gabungan, pelaku mengarah ke seorang residivis kasus curanmor yakni, LA alias KA alias Hadi. Hasil pelacakan terakhir, ia mengantar pacarnya ke Kalibaru, Banyuwangi Jawa Timur. Tim gabungan kemudian memburu ke Banyuwangi dan akhirnya menciduk tersangka di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi Jawa Timur, Minggu (25/11) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Ia ditemukan sedang mabuk pesta arak bersama teman-temannya dan langsung diringkus. Di lokasi pengerebekan, ditemukan 1 unit motor Suzuki FU warna hitam hasil curian. Setelah menangkap tersangka Hadi, disusul kemudian menangkap tersangka Afton di rumahnya Malangsari, Kalibaru Kulon, Banyuwangi Jawa Timur. Keesokan harinya, Senin (26/11) membekuk tersangka FR di Jalan Yudistira Gang Puring nomor 7, Banyuwangi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menangkap penadah motor yakni Mahfud alias Rido, di rumahnya Jalan Tukad Badung Renon, Senin (26/11) sekitar pukul 11.00 Wita. “Polisi melakukan tindakan tegas terhadap dua tersangka dengan cara melumpuhkan kakinya,” tegas Kombes Andi.
Dari catatan kepolisian, tersangka Hadi adalah seorang residivis kasus pencurian motor dan pernah dipenjara selama 1 tahun 10 bulan. “Tersangka Hadi mengaku telah beraksi di wilayah Kuta Selatan, Denpasar dan Kuta Utara. Mereka mencuri secara bersamaan dan menjualnya ke penadah. Satu pelaku (Mat) lagi masih dikejar,” terang perwira melati tiga dipundak itu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 unit motor, Yamaha Vixion warna hitam, Honda Beat, Satria FU merah, Yamaha Vixion warna hitam, R-15 warna hitam, Yamaha Vixion warna merah, Suzuki Satria FU warna biru DK 3893 MM, dan Suzuki Satria FU DK 5108 DJ.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026