Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Kembangkan Usaha, Pelaku UMKM Harus Memaksimalkan E-commerce
Kamis, 6 Desember 2018,
09:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pelaku UMKM harus memaksimalkan e-commerce untuk mengembangkan usaha karena potensi besar perkembangan transaksi online serta tren penggunaan e-commerce di Indonesia.
[pilihan-redaksi]
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Indonesia dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia, mengingat saat ini terdapat penetrasi pengguna internet yang mencapai lebih dari 132 juta. Selain itu, lanjutnya, pengguna e-commerce pun terus meningkat dengan bertambahnya portal e-commerce yang memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat saat ini.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Indonesia dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia, mengingat saat ini terdapat penetrasi pengguna internet yang mencapai lebih dari 132 juta. Selain itu, lanjutnya, pengguna e-commerce pun terus meningkat dengan bertambahnya portal e-commerce yang memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat saat ini.
Dilanjutkan, sejak akhir 2014, Kementerian dan Lembaga bersama Asosiasi terkait dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama menyiapkan ekosistem yang baik untuk mengembangkan industri e-Commerce lokal. Hasilnya adalah PP No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap e-Commerce Indonesia yang berisi inisiatif-inisiatif solusi terkait isu-isu seputar e-Commerce untuk mendukung dan mendorong potensi pertumbuhan e-commerce Indonesia.
“Pertumbuhan e-commerce di Indonesia harus dikerjakan bersama dengan lembaga terkait agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan sinkron, Pemerintah juga merumuskan prinsip-prinsip utama pengembangan e-commerce lewat aksi afirmatif dengan poin utama pelaku bisnis e-commerce lokal terutama pelaku bisnis pemula dan UMKM mendapatkan perlindungan yang layak serta menjadi prioritas," paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Dikatakan, transaksi online melalui portal e-commerce semakin populer digunakan di masyarakat luas, dan hal tersebut dapat dinilai sebagai perkembangan positif, karena semakin mudah untuk menghubungkan penjual dan pembeli saat ini.
Dikatakan, transaksi online melalui portal e-commerce semakin populer digunakan di masyarakat luas, dan hal tersebut dapat dinilai sebagai perkembangan positif, karena semakin mudah untuk menghubungkan penjual dan pembeli saat ini.
“Hal tersebut penting disampaikan kepada UMKM agar semakin mengerti potensi pasar yang begitu besar. Langkah awal sudah terjajaki, namun edukasi akan penggunaan portal e-commerce penting untuk terus dilakukan," jelasnya, Rabu (5/12) di Denpasar.
Widiastuti mengatakan, perkembangan ekonomi harus terus dipupuk, dan masyarakat harus terus diberi dorongan dan dukungan untuk terus melakukan transaksi online agar industri dapat terus berkembang dengan pesat. Ia menambahkan tidak kalah penting untuk diingat, masyarakat perlu dilindungi dengan dibekali ilmu cara bertransaksi digital yang aman. (bbn/aga/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026