Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polda Bali Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Singaraja di Kuta
Jumat, 7 Desember 2018,
09:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur (Jatim) ditangkap pasukan Ditresnarkoba Polda Bali dalam sebuah pengerebekan di kamar Kuta Station Hotel di Jalan Kartika Plaza, Kamis (6/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Polisi mengamankan barang bukti 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu sabu yang akan diedarkan di Bali. Sumber di lapangan menerangkan, dua pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni tersangka TYJ (34) asal Desa Tropodo, Waru Kota Sidoarjo Jawa Timur dan S (28) Darmo Desa Pradah, Dukuh Kota Surabaya Jatim.
Polisi mengamankan barang bukti 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu sabu yang akan diedarkan di Bali. Sumber di lapangan menerangkan, dua pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni tersangka TYJ (34) asal Desa Tropodo, Waru Kota Sidoarjo Jawa Timur dan S (28) Darmo Desa Pradah, Dukuh Kota Surabaya Jatim.
Tertangkapnya dua jaringan narkoba asal Jatim itu berdasarkan hasil lidik Ditresnarkoba Polda Bali. Petugas awalnya menerima informasi ada dua laki-laki dicurigai pengedar narkoba yang menginap di sebuah hotel di kawasan Kuta. Petugas kemudian menelusuri sejumlah tempat penginapan di Kuta, yang diindikasi tempat menginapnya dua pengedar narkoba tersebut.
"Mereka menginap di Kuta untuk mengedarkan narkoba," bisik sumber petugas Ditresnarkoba Polda Bali, Jumat (7/12).
Seminggu dilacak, anggota narkoba mendeteksi keduanya menginap di Kuta Station Hotel di Jalan Kartika Plaza Kuta. Petugas menunggu keduanya keluar dari hotel, langsung ditangkap pada Kamis (6/12) sekitar pukul 14.00 Wita. "Kami tungguin mereka keluar dari hotel dan langsung disergap," ungkap sumber.
[pilihan-redaksi2]
Dalam penggeledahan kamar hotel disaksikan saksi dari masyarakat, polisi menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 700 butir, 5 paket sabu seberat 501,28 gram, 1 timbangan, 1 bendel plastik, 4 hp, 1 ATM BCA dan buku rekapan penjualan shabu. Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku mendapatkan shabu dari bandar asal Singaraja bernama Arya. Keduanya hanya bertugas memecahkan shabu dan menempel sesuai instruksi dari Arya. "Untuk sekali tempel 50 ribu. Arya masih dikejar, ungkap sumber.
Dalam penggeledahan kamar hotel disaksikan saksi dari masyarakat, polisi menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 700 butir, 5 paket sabu seberat 501,28 gram, 1 timbangan, 1 bendel plastik, 4 hp, 1 ATM BCA dan buku rekapan penjualan shabu. Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku mendapatkan shabu dari bandar asal Singaraja bernama Arya. Keduanya hanya bertugas memecahkan shabu dan menempel sesuai instruksi dari Arya. "Untuk sekali tempel 50 ribu. Arya masih dikejar, ungkap sumber.
Dikonfirmasi, Wadiresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan tertangkapnya dua peluncur narkoba asal Jatim ini. "Masih dilakukan pendalaman," tegasnya Jumat (7/12). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026