Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sekda Dewa Indra Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepesertaan BPJSTK
Selasa, 18 Desember 2018,
16:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak semua pihak baik itu pemerintah, swasta, pemberi kerja untuk meningkatkan kepesertaan pegawai dan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan (TK).
[pilihan-redaksi]
"Keikutsertaan BPJS bukan semata mata tanggung jawab BPJS, pemerintah melalui OPD terkait, melainkan pemberi kerja juga turut bertanggung jawab mengoptimalkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS membantu negara untuk melindungi para pekerja baik itu kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan hari tua," imbuhnya saat membuka secara resmi rapat koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Selasa (18/12).
"Keikutsertaan BPJS bukan semata mata tanggung jawab BPJS, pemerintah melalui OPD terkait, melainkan pemberi kerja juga turut bertanggung jawab mengoptimalkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS membantu negara untuk melindungi para pekerja baik itu kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan hari tua," imbuhnya saat membuka secara resmi rapat koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Selasa (18/12).
Sekda Dewa Indra juga menyampaikan jaminan sosial merupakan hak dasar bagi tenaga kerja yang wajib diberikan oleh pemberi tenaga kerja untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dan hal ini sudah diatur dalam Undang Undang. Namun kenyataanya pada praktek dilapangan, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Bali masih jauh dibandingkan dengan BPJS Kesehatan.
[pilihan-redaksi2]
Ditambahkan Dewa Indra, berbagai langkah strategis baik itu sosialisasi, edukasi, bahkan upaya penegakan perundang-undangan perlu dilakukan karena jaminan sosial ini sesungguhnya merupakan suatu bentuk penghargaan kepada pekerja sebagai mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi guna meningkatkan dan menjamin kelangsungan perusahaan.
Ditambahkan Dewa Indra, berbagai langkah strategis baik itu sosialisasi, edukasi, bahkan upaya penegakan perundang-undangan perlu dilakukan karena jaminan sosial ini sesungguhnya merupakan suatu bentuk penghargaan kepada pekerja sebagai mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi guna meningkatkan dan menjamin kelangsungan perusahaan.
"Dengan pertemuan ini mari kita duduk bersama, kita cari langkah strategis untuk menghadapi permasalahan yang ada, sehingga tahun depan kepersetaan BPJS semakin meningkat,“ tuturnya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026