Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Perayaan Tahun Baru, Gubernur Himbau Masyarakat Batasi Penggunaan Mercon
Sabtu, 29 Desember 2018,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menghimbau kepada masyarakat agar membatasi penggunaan mercon atau bahan peledak, bunga api dan bahan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara keras atau ledakan yang membahayakan diri sendiri orang lain dan lingkungan.
[pilihan-redaksi]
Hal ini dinyatakan dalam surat edaran Gubernur Bali tertanggal 28 Desember 2018 nomor : 331.1/5041/Bid.II/Satpol PP/2018 berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 003.1/11331/SJ, tanggal 19 Desember 2019 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam kebakaran pada rangkaian perayaan hari Natal 2018 dan tahun baru 2019 dan dalam rangka untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Hal ini dinyatakan dalam surat edaran Gubernur Bali tertanggal 28 Desember 2018 nomor : 331.1/5041/Bid.II/Satpol PP/2018 berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 003.1/11331/SJ, tanggal 19 Desember 2019 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam kebakaran pada rangkaian perayaan hari Natal 2018 dan tahun baru 2019 dan dalam rangka untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Upaya ini dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi menjelang pada saat dan pasca tahun baru 2019 yang memungkinkan timbulnya peningkatan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Gubernur juga menginstruksikan Bupati / Walikota se-Bali dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat agar melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan meningkatkan sinergitas bersama TNI, Polri dan unsur pengamanan lainnya dalam rangka pengawasan penggunaan mercon atau bahan peledak, bunga api dan bahan sejenisnya pada perayaan malam pergantian tahun 2018.
Sedangkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat agar mengoptimalkan peran aktif masyarakat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi-potensi gangguan ketertibann umum dan ketentraman masyarakat, melalui prinsip-prinsip kearifan lokal dalam penggunaan mercon/ bahan peledak, bunga api dan bahan sejenisnya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5920 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026