Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tilep Uang Untuk Pajak Perusahaan Rp.300 Juta, Terdakwa Terancam Hukuman 5 Tahun
Jumat, 4 Januari 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa Steven Talenta Epavroditus alias Steven yang sebelumnya berprofesi sebagai Chief Accounting pada PT. Pandawa Jaya Bali (PJB) terancam hukuman 5 tahun penjara karena menilep uang pembayaran pajak perusahaan senilai Rp300 juta.
Steven yang tinggal di Banjar Dinas Pekan, Desa Peken Balayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan ini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (4/1). Akibat perbuatanya, Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Trisna Dewi dengan dua pasal berlapis. Yaitu Pasal 374 KUHP pada dakwaan kesatu atu Pasal 372 KUHP pada dakwaan kedua.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpian I Wayan Kawisada dipaparkan, aksi terdakwa ini dilakukan sekitar bulan Februari hingga Agustus 2018. Dimana terdakwa yang menjabat sebagai Chief Accounting bertugas mengurus pembayatan pajak dan membuat laporan pajak dari PTPJB.
Dalam dakwaan disebutkan pula, terdakwa secara rutin menerima kiriman uang dari saksi korban, Handiono (pemilik PT. Pandawa Jaya Bali) untuk membayar pajak yang besarnya antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Namun, sejak bulan Februari hingga Agustus 2018, uang kiriman saksi korban tidak distorkan terdakwa ke kantor pajak, tapi malah digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa.
"Uang pembayaran pajak oleh terdakwa digunakan untuk membeli makan, biaya hidup keluarga dan membayar hutang,"ungkap jaksa Kejari Badung. Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Handiono, selaku pemilik PT. Pandawa Jaya Bali mengalami kerugian hingga Rp.300 juta.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026