Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Bali Rekomendasikan Penghentian Kegiatan 3 Ormas di Bali
Rabu, 9 Januari 2019,
19:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan 3 Ormas dari 108 ormas di Bali yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum kepada Gubernur Bali.
Namun, surat rekomendasi yang dikirim bulan April 2017 itu sampai sekarang belum mendapat tanggapan dari Gubernur Bali. Karena lama tidak mendapat tanggapan, Kapolda meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. untuk mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. mengaku sudah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1).
“Sekda Provinsi Bali mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan Ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” kata Kabidkum.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini sebenarnya sudah lama, waktu terjadinya kekerasan oleh beberapa Ormas di Bali untuk diatensi oleh Gubernur Bali untuk diberikan Surat Peringatan (SP).
“Tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda, sehingga kemarin kita diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat yang kita kirim,” terangnya. Sementara itu, ketegasan Irjen Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Preman berkedok Ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial langsung tiarap sejak ia menjabat sebagai Kapolda Bali.
Bahkan preman yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan Ormas ditangkap satu persatu dan diproses secara hukum. Kini masyarakat Bali merasa aman dan nyaman beraktivitas.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2258 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026