Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Disdukcapil Klungkung Kejar Inovasi Agar Catatan Kependudukan Valid
Kamis, 10 Januari 2019,
12:39 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemerintah Kabupaten Klungkung akan terus berinovasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung dalam hal memberikan pelayanan umum di bidang kependudukan agar catatan Kependudukan di Kabupaten Klungkung bisa valid.
Hal tersebut dikatakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Komang Dharma Suyasa dalam kunjungannya ke salah satu rumah Masyarakat Klungkung yang anggota Keluarganya meninggal dunia, bertempat di kediaman Bapak I Ketut Budiarta Banjar Nyamping, Desa Gunaksa Dawan pada Rabu (9/1/2019) sore.
Dalam Kunjungan ini, Bupati Suwirta menyerahkan salah satu Program Aksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Program aksi Pelayanan Terintegrasi untuk penerbitan Akta kematian (Pitra Bakti).
Program Aksi Pitra bakti ini dapat diperoleh oleh Masyarakat Kabupaten Klungkung dengan melalui beberapa tahapan yakni, pertama identifikasi desa/Kelurahan yang memiliki komputer dengan jaringan internet, kedua, instalasi aplikasi SIAKSI (SIAK terintegrasi ) di masing-masing desa/kelurahan secara bertahap, ketiga, pelatihan perangkat desa/kelurahan langsung pada saat instalasi, keempat, masyarakat melakukan permohonan akta kematian kepada Desa/kelurahan setempat, kelima, data yang diminta akan diinput melalui komputer desa yang terhubung dengan layanan Internet, keenam, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung akan mencetak akta kematian dan kartu keluarga yang baru.
Bupati Suwirta menyerahkan Akta kematian atas nama Ni Made Suastini kepada I Ketut Budiarta yang merupakan Suami dari Alm Ni Made Suastini.
Seusai menyerahkan Akta kematian beserta Kartu Keluarga yang baru dan KTP yang baru dengan status yang sudah diperbarui, Bupati Suwirta menyampaikan tujuan dari pemberian akta Kematian antara lain, pertama, untuk mengetahui secara valid jumlah total penduduk di Kabupaten Klungkung.
Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sudah mempersiapkan keperluan masyarakat seperti pada saat baru lahir (Belananda), menikah (Kawi Semara), pada saat meninggal (Pitra bakti).
Pada akhir kunjungan Bupati Suwirta atas nama pemerintah Kabupaten Klungkung dan Bupati Klungkung ikut berduka cita dan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Ni Made Suastini agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan kedepannya.
I Ketut Budiarta menyatakan dalam memperoleh Pitra bakti ini, sangatlah mudah dan cepat. “Sangat membantu Masyarakat, tanpa melalui prosedur yang berbelit-belit," ujar Ketut Budiarta.
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4630 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026