Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Bekuk Supir Taksi Online yang Mencuri di 6 Warung
Kamis, 24 Januari 2019,
08:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Terlibat kasus pencurian di sejumlah warung di Mengwi, seorang sopir taksi online lulusan Sarjana Ekonomi yakni IKGA dijebloskan ke penjara. Ia ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi di rumahnya di Jalan Gunung Wilis, tepatnya di belakang Terminal Tegal, Pemecutan, Denpasar Barat, Senin (21/1) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tersangka ditangkap atas laporan Mardiyah, pemilik warung di Jawa Pentil di Banjar Jumpayah, Mengwitani, Mengwi, Badung, pertengahan November 2018 lalu. Dalam laporannya ke Polsek Mengwi, korban mengaku kehilangan dompet berisi uang serta surat-surat berharga di laci warung dan HP dengan kerugian Rp 3,5 juta. “Korban kehilangan uang dan HP saat melayani pembeli,” bisik sumber petugas, Rabu (23/1) kemarin.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi kemudian menyelidiki dan pelaku mengarah ke tersangka IKGA. Tersangka yang bekerja sebagai sopir taksi online itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah mencuri di beberapa TKP warung dan uang hasil kejahatan difoya-foyakan,” beber sumber.
Kepada penyidik Polsek Mengwi tersangka menerangkan, pencurian dilakukannya sejak awal November 2018 di salah satu warung di Terminal Kediri, Tabanan, dengan menggasak Handphone Samsung milik korban. Selain itu, masih awal November ia juga mencuri handphone di warung di Jalan Anyelir, Denpasar.
Pencurian lainnya dilakukan pada pertengahan Desember lalu di warung di Jalan Gatot Subroto Barat, dengan mengambil handphone korban. Menyusul kemudian di warung di Jalan Sunset Road, Jalan Teuku Umar Barat dan di Jalan Kunti Seminyak. “Dia mengaku sudah beraksi di 6 TKP,” ujar sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan ditangkapnya tersangka dalam kasus pencurian. Diterangkannya, dalam setiap beraksi tersangka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah. “Barang bukti yang diamankan, sejumlah HP dan motor tersangka,” ungkapnya Rabu (23/1).
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026