Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
YLPKI Bali: Sulit Cari Lahan, Pengembang Cari jalan Pintas Bangun di Lahan Miring
Rabu, 6 Februari 2019,
10:31 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para pengembang properti harus memperhatikan lahan untuk membangun perumahan agar jangan sampai membangun di atas tanah atau lahan yang tidak layak seperti misalnya, perumahan yang dibangun di atas tanah yang miring yang berpotensi mengakibatkan longsor setelah dibangun dalam kurun waktu tertentu.
Direktur Yayasan lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya.SH, mengatakan saat ini sulitnya mencari lahan, dan pengurusan izin sangat ketat membuat para pegembang mencari jalan pintas. Dari pengamatannya, memang terdapat beberapa pengembang yang membangun rumah dengan lahan tempat dibangun di tanah yang cukup miring.
"Dengan kondisi tanah yang miring, tentu akan menyebabkan para konsumen, merasa tidak nyaman. Para pengembang terkadang tidak melihat, atau mengecek rumah tersebut di kemudian hari. Mungkin, setelah selesai membangun rumah bagaimana kondisinya 5 tahun yang akan datang," ujarnya, Rabu (6/2).
Jika mengacu pada pasal 4 UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Tentu dalam kaitan dengan hal tersebut konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan.
"Pada saat konsumen membeli properti, dan pengembang hanya asal-asalan membangun. Apa lagi dengan tekstur tanah yang tidak layak, sebenarnya untuk dibangun rumah maka itu perlu diperhatikan," ucapnya.
Dalam kaitan dengan hak-hak konsumen dilanggar seperti tersirat dalam pasal 4 UU No 8 tahun 1999, Pengembang tersebut dapat dituntut dan dijerat UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 62 pidana 5 tahun serta denda hampir Rp.2 miliar.
"Dalam kaitan dengan hal tersebut hak-hak konsumen dilanggar. Pengembang yang nakal akan dapat dicabut izinya serta, disamping itu juga adanya perundang-undangan perumahan," dan sebagaiya.
Dirinya berharap kepada masyarakat di Bali terutama para pengembang agar dapat memikirkan kedepan jika konsumen mendapat tekstur tanah yang miring agar pondasinya dapat dibuat kuat terlebih dahulu oleh pengembang. "Jangan hanya asal bangun saja," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026