Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Oknum Ormas Pelaku Pemukulan Korban di Pinggir Jalan Ternyata Sempat Lapor Balik Korban
Senin, 11 Februari 2019,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menariknya, pada saat korban melapor, tersangka AA KKNAS alias Gung Balang (34), pelaku kekerasan terhadap korban Wayan Nurata (45) di pinggir Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (denbar), Sabtu (9/2) pagi tiba-tiba saja datang ke Polsek Denbar untuk melapor balik korban. Tersangka berdalih dipukul duluan oleh korban.
Namun Tim Resmob Polresta Denpasar yang mengusut kasus tersebut menangkap tersangka dan mengiringnya ke Mapolresta Denpasar. AKBP Artana mengatakan tidak ada unsur politik dalam kasus tersebut dan murni dilakukan tersangka sendiri.
“Tersangka mengakui perbuatannya menganiaya korban. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman 2,8 tahun penjara dan dia sudah kami tahan,” terangnya.
Hal ini terungkap dalam rilis yang berlangsung, Senin (11/2), Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP Nyoman Darsana mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka Gung Balang berlatar-belakang ketersinggungan.
Dalam rilis tersangka mendapat pengawalan ekstra ketat jajaran Tim Resmob Polresta Denpasar. Bahkan polisi memborgol tangan dan kedua kaki oknum anggota salah satu ormas di Bali tersebut.
Kronologis peristiwanya, tiga bulan lalu, Wayan Nurata (korban) yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara di Banjar Pagutan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (barat) membantu tetangganya menurunkan bendera partai yang terpasang di depan rumah tetangganya.
Pada saat diturunkan, korban membantu melipat bendera tersebut dan dilihat oleh tersangka. Sehingga Gung Balang tidak terima karena pada awalnya dia yang memasang bendera tapi malah dicabut. “Tersangka marah dan mengancam korban,” ujar AKBP Artana, Senin (11/2).
Rasa benci dan sakit hati terhadap korban terus terpendam dalam diri tersangka Gung Balang. Nah, kebetulan pada Sabtu (9/2) sekira pukul 10.30 Wita, keduanya berpapasan mengendarai sepeda motor.
Melihat korban mengendarai motor, tersangka berbadan besar dan tegap itu sontak emosi dan langsung mengejar. Ia pun sengaja mengambil haluan kendaraan korban, lalu menabrak motor dari samping. Akibatnya sepeda motor korban terjatuh.
Pada saat itulah tersangka turun dan menghajar wajah korban berkali kali. Aksi kekerasan ini sempat diviralkan pengemudi mobil yang melintas di pinggiran Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denbar.
Akibat pemukulan tersebut, Wayan Nurata mengalami luka memar di wajah dan leher. Bahkan, sampai detik ini korban yang bekerja buruh bangunan itu tidak bisa mengunyah makanan karena rahangnya terasa sakit. Tidak terima dianiaya, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Denbar sekitar pukul 16.00 Wita.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2801 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026