Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
20 Tersangka Narkoba Dipamerkan di Renon, BB Diperlihatkan ke Masyarakat yang Berolahraga
Minggu, 31 Maret 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 20 tersangka kasus narkoba dipamerkan saat Car Free Day di depan lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (31/3) pagi. Puluhan tersangka yang terlibat sebagai pengedar dan pemakai ini merupakan tangkapan selama bulan Maret 2019.
[pilihan-redaksi]
Ada pemandangan menarik dari puluhan tersangka narkoba ini. Mereka dibawa ke Renon dalam keadaan kedua tangan dan kaki dirantai. Sementara barang bukti narkoba diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga.
Ada pemandangan menarik dari puluhan tersangka narkoba ini. Mereka dibawa ke Renon dalam keadaan kedua tangan dan kaki dirantai. Sementara barang bukti narkoba diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga.
“Mereka ini mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan di hadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegasnya," Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan di lokasi rilis, Minggu (31/3).
Tangkapan ini berlangsung selama Bulan Maret 2019 dan Para tersangka kebanyakan dari pendatang. Menurut Kapolres, dari puluhan tersangka, rinciannya 11 berasal dari Jawa, 6 warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara. Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015 yang diringkus di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat.
[pilihan-redaksi2]
“Tersangka Dana merupakan anggota ormas,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
“Tersangka Dana merupakan anggota ormas,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
Selain itu, ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Di hadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucapnya.
Diberitakan, 20 tersangka ini bernama Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28), Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026