Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
20 Tersangka Narkoba Dipamerkan di Renon, BB Diperlihatkan ke Masyarakat yang Berolahraga
Minggu, 31 Maret 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 20 tersangka kasus narkoba dipamerkan saat Car Free Day di depan lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (31/3) pagi. Puluhan tersangka yang terlibat sebagai pengedar dan pemakai ini merupakan tangkapan selama bulan Maret 2019.
[pilihan-redaksi]
Ada pemandangan menarik dari puluhan tersangka narkoba ini. Mereka dibawa ke Renon dalam keadaan kedua tangan dan kaki dirantai. Sementara barang bukti narkoba diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga.
Ada pemandangan menarik dari puluhan tersangka narkoba ini. Mereka dibawa ke Renon dalam keadaan kedua tangan dan kaki dirantai. Sementara barang bukti narkoba diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga.
“Mereka ini mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan di hadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegasnya," Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan di lokasi rilis, Minggu (31/3).
Tangkapan ini berlangsung selama Bulan Maret 2019 dan Para tersangka kebanyakan dari pendatang. Menurut Kapolres, dari puluhan tersangka, rinciannya 11 berasal dari Jawa, 6 warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara. Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015 yang diringkus di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat.
[pilihan-redaksi2]
“Tersangka Dana merupakan anggota ormas,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
“Tersangka Dana merupakan anggota ormas,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
Selain itu, ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Di hadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucapnya.
Diberitakan, 20 tersangka ini bernama Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28), Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026