Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 Juli 2026
Bandara Ngurah Rai Naikkan Tarif Parkir Roda 4
Kamis, 25 April 2019,
22:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali akan tetapkan tarif parkir baru untuk kendaraan roda 4 sebesar, Rp1.000 per 1 Mei 2019.
[pilihan-redaksi]
Tarif ini akan berlaku untuk kendaraan yang parkir di area parkir terbuka dan gedung parkir mobil bertingkat (Multi Level Car Parking/MLCP). Demikian disampaikan, Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rahmat Adil Indrawan, Kamis,(25/4) di Tuban, Badung, Bali.
Tarif ini akan berlaku untuk kendaraan yang parkir di area parkir terbuka dan gedung parkir mobil bertingkat (Multi Level Car Parking/MLCP). Demikian disampaikan, Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rahmat Adil Indrawan, Kamis,(25/4) di Tuban, Badung, Bali.
"Dengan penyesuaian tarif parkir ini, akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda 4. Untuk tarif parkir kendaraan roda 4 di area parkir mobil terbuka, yang awalnya sebesar Rp 4.000 per jam, akan berubah menjadi Rp 5.000 per jam. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda 4 di Gedung MLCP, yang semula adalah Rp 5.000, akan menjadi Rp 6.000 per jam.Penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk tarif satu jam pertama parkir saja, sementara untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak akan mengalami perubahan," paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Menurut dirinya, keputusan penyesuaian tarif parkir bagi kendaraan roda 4 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan melalui investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, dengan nominal hingga lebih dari Rp.248 miliar sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.
Menurut dirinya, keputusan penyesuaian tarif parkir bagi kendaraan roda 4 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan melalui investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, dengan nominal hingga lebih dari Rp.248 miliar sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.
"Dalam hal ini juga mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan penyusutan selama tahun berjalan. PT Angkasa Pura I (Persero) selaku sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara, wajib untuk menghitung rasio Return of Investment (RoI) dari setiap investasi. Untuk itu lah, keputusan untuk menyesuaikan tarif parkir ini diambil," pungkasnya. (bbn/aga/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
02
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1945 Kali
03
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1704 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1580 Kali
05
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1519 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026