Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Terdakwa Pemuda Bawa Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Terancam Hukuman Mati
Senin, 29 April 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Mohamad Faisal, pemuda berusia 21 tahun terjerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau dipidana mati.
[pilihan-redaksi]
Hal ini dikarenakan atas tindakannya membawa atau memiliki narkotika jenis sabsabu dengan berat 812,69 gram dan sebanyak 814 butir ekstasi. Pemuda yang tinggal sementara di kawasan Jalan Gunung Talang VII, Banjar Buana Indah, Padang Sambian, Denpasar Barat, ini hanya menujukkan wajah lesu saat duduk di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (29/4).
Hal ini dikarenakan atas tindakannya membawa atau memiliki narkotika jenis sabsabu dengan berat 812,69 gram dan sebanyak 814 butir ekstasi. Pemuda yang tinggal sementara di kawasan Jalan Gunung Talang VII, Banjar Buana Indah, Padang Sambian, Denpasar Barat, ini hanya menujukkan wajah lesu saat duduk di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (29/4).
Dihadapan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa,SH,MH jaksa Dewa Lanang Arya Raharja,SH mendakwa terdakwa dengan tiga Pasal. Selain ancaman hukuman mati, di sisi lain Jaksa dari Kejari Denpasar ini juga memasang Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) UU tentang narkotika.
Sementara terkait dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar, tidak merasa keberatan. Sidang kemudian langsung dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan dua saksi Polisi.
Diuraikan dalam dakwaan JPU, terdakwa diamankan pihak kepolisian saat hendak menempel sabu dan ekstasi di depan mini market Jalan Gunung Talang V, Padang Sambian, Denbar, Rabu (23/1) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita.
"Terdakwa mengendarai sepeda motor menuju tempat tersebut atas perintah Dani untuk menempel barang. Setibanya di lokasi, terdakwa langsung diamankan dua orang petugas kepolisian," sebut Jaksa di persidangan.
Saat digeledah, petugas polisi menemukan 3 paket sabu dengan berat bersing 2,29 gram dari saku celana yang dikenakan terdakwa, dan dari dalam tas warna hitam milik terdakwa ditemukan 16 paket sabu seberat 9 gram, 5 paket plastik klip berisi 30 butir ekstasi berlogo omega dan 20 butir berlogo panda.
Pengembangan dilakukan di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang II, namun hanya dijadikan sebagai gudang. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sebuah koper yang didalamnya ada 1 buah tas kamera yang berisi 59 paket plastik klip sabu berat total 50 gram.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, juga ditemukan 2 paket plastik berisi 10 butir ekstasi, 1 bungkus permen berisi 4 plastik klip berisi sabu berat total 200 gram, dan tas hitam didalam ditemukan 17 plastik klip masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 574 butir.
Selain itu, juga ditemukan 2 paket plastik berisi 10 butir ekstasi, 1 bungkus permen berisi 4 plastik klip berisi sabu berat total 200 gram, dan tas hitam didalam ditemukan 17 plastik klip masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 574 butir.
Tak hanya itu, ternyata terdakwa memiliki tempat kos khusus yaitu di Jalan Gunung Talang VII, di tempat ini petugas kembali ditemukan Narkotika.
Di kamar kos terdakwa ditemukan 59 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan total berat 50 gram, 2 plastik masing-masing berisi ektasi sebanyak 10 butir, 1 bungkus permen berisi 4 plastik klip masing-masing berisi sabu total berat 200 gram.
Selain itu, ditemukan juga 1 tas pinggang warna hitam yang didalamnya terdapat 10 plastik klip masing-masing berisi sabu total berat 301,4 gram, 4 plastik klip masing berisi ektasi sebanyak 20 butir dan 1 kotak bekas bungkusan helo panda di dalamnya berisi 3 plastik klip berisi ektasi sebanyak 150 butir. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026