Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Arak Bali Susah Go Internasional (5): Perusda Bali Nego Legalisasi Arak Bali
Selasa, 14 Mei 2019,
09:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Dewan Pengawas Perusda Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana mengatakan, arak Bali yang legal secara izin dan distribusi tentu akan dapat dinikmati wisatawan. Baik untuk dikonsumsi langsung, maupun sebagai oleh-oleh di hotel, restoran dan toko swalayan. Sehingga arak Bali bisa sejajar dengan minuman beralkohol yang selama ini diimpor.
[pilihan-redaksi]
Bedanya, menurut Ida Bagus, minuman impor itu tidak memberikan sumbangan kesejahteraan untuk sektor riil khususnya perajin arak. Itu sebabnya, lanjut Kesawa, Perusda Bali bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menegosiasikan legalisasi arak Bali dengan Kemenko Ekuin.
Pihaknya mengatakan telah bertemu langsung dengan Deputi V Kemenko Ekuin Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Bambang Adi Winarso. Dikatakan, Perusda Bali 'Agen Pembangunan Bali Era Baru' sebagai BUMD Provinsi Bali juga telah membuat model bisnis yang tepat dan berpihak kepada kesejahteraan petani arak Bali.
"Tidak hanya terkait legalitas melalui usulan revisi Perpres, tetapi memastikan adanya pembinaan dari dinas terkait mengenai mutu dan standarisasi arak Bali melalui koperasi-koperasi petani arak dan Perusda Bali akan mengontrol peredaran serta distribusinya," terangnya, Minggu (12/5) seperti dilansir merdeka.com.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Putu Astawa menyebut Kemenko Ekuin akan mengadakan rapat yang lebih besar sebagai bentuk respons terhadap permintaan legalisasi arak Bali.
Rapat tersebut nantinya melibatkan Kementerian Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, dan termasuk beberapa provinsi lain seperti Sulawesi Utara dan NTT yang juga mengajukan surat untuk hal sama seperti Bali.
[pilihan-redaksi2]
"Kami ingin melegalkan karena arak Bali banyak dibutuhkan untuk upacara yadnya, untuk hotel dan restoran, serta melindungi industri kecil dan menengah agar mata pencarian masyarakat tidak hilang," ujarnya.
Menurut Astawa, sebetulnya ada banyak turis asing yang menanyakan minuman beralkohol khas Bali. Sayangnya, arak Bali tidak bisa diperjualbelikan dengan bebas karena dinyatakan ilegal. Parahnya lagi, Bali justru dibanjiri dengan produk minuman beralkohol impor seperti Vodka dan Whisky.
Padahal jika arak Bali dilegalisasi, pemerintah berkewajiban membina dari sisi kelembagaan, kualitas, dan standar produk. Itupun dibatasi peredarannya hanya di Bali saja.
"Mungkin skemanya kita bentuk koperasi arak kemudian bekerja sama dengan Perusda. Nanti Perusda yang akan mendistribusikan ke restoran, hotel-hotel, tapi di Bali saja supaya jangan sampai arak itu jatuh ke tangan-tangan yang tidak mestinya untuk minum itu, sehingga diatur tata niaga distribusinya," katanya. [bbn/mdc/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026