Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 25 Oktober 2026
Arak Bali Susah Go Internasional (5): Perusda Bali Nego Legalisasi Arak Bali
Selasa, 14 Mei 2019,
09:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Dewan Pengawas Perusda Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana mengatakan, arak Bali yang legal secara izin dan distribusi tentu akan dapat dinikmati wisatawan. Baik untuk dikonsumsi langsung, maupun sebagai oleh-oleh di hotel, restoran dan toko swalayan. Sehingga arak Bali bisa sejajar dengan minuman beralkohol yang selama ini diimpor.
[pilihan-redaksi]
Bedanya, menurut Ida Bagus, minuman impor itu tidak memberikan sumbangan kesejahteraan untuk sektor riil khususnya perajin arak. Itu sebabnya, lanjut Kesawa, Perusda Bali bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menegosiasikan legalisasi arak Bali dengan Kemenko Ekuin.
Pihaknya mengatakan telah bertemu langsung dengan Deputi V Kemenko Ekuin Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Bambang Adi Winarso. Dikatakan, Perusda Bali 'Agen Pembangunan Bali Era Baru' sebagai BUMD Provinsi Bali juga telah membuat model bisnis yang tepat dan berpihak kepada kesejahteraan petani arak Bali.
"Tidak hanya terkait legalitas melalui usulan revisi Perpres, tetapi memastikan adanya pembinaan dari dinas terkait mengenai mutu dan standarisasi arak Bali melalui koperasi-koperasi petani arak dan Perusda Bali akan mengontrol peredaran serta distribusinya," terangnya, Minggu (12/5) seperti dilansir merdeka.com.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Putu Astawa menyebut Kemenko Ekuin akan mengadakan rapat yang lebih besar sebagai bentuk respons terhadap permintaan legalisasi arak Bali.
Rapat tersebut nantinya melibatkan Kementerian Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, dan termasuk beberapa provinsi lain seperti Sulawesi Utara dan NTT yang juga mengajukan surat untuk hal sama seperti Bali.
[pilihan-redaksi2]
"Kami ingin melegalkan karena arak Bali banyak dibutuhkan untuk upacara yadnya, untuk hotel dan restoran, serta melindungi industri kecil dan menengah agar mata pencarian masyarakat tidak hilang," ujarnya.
Menurut Astawa, sebetulnya ada banyak turis asing yang menanyakan minuman beralkohol khas Bali. Sayangnya, arak Bali tidak bisa diperjualbelikan dengan bebas karena dinyatakan ilegal. Parahnya lagi, Bali justru dibanjiri dengan produk minuman beralkohol impor seperti Vodka dan Whisky.
Padahal jika arak Bali dilegalisasi, pemerintah berkewajiban membina dari sisi kelembagaan, kualitas, dan standar produk. Itupun dibatasi peredarannya hanya di Bali saja.
"Mungkin skemanya kita bentuk koperasi arak kemudian bekerja sama dengan Perusda. Nanti Perusda yang akan mendistribusikan ke restoran, hotel-hotel, tapi di Bali saja supaya jangan sampai arak itu jatuh ke tangan-tangan yang tidak mestinya untuk minum itu, sehingga diatur tata niaga distribusinya," katanya. [bbn/mdc/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026