Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Selidiki Motif Pemukulan terhadap Ketua Fraksi PDIP Bali
Selasa, 14 Mei 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidiki motif pemukulan yang dilakukan oknum anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai terhadap rekannya Kadek Diana, Anggota Komisi III DPRD Bali.
[pilihan-redaksi]
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidikinya. Saksi saksi masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Selasa (14/5).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidikinya. Saksi saksi masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Selasa (14/5).
Kombes Hengky menuturkan kronologis pemukulan terhadap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.
Kejadian berawal saat korban sedang berada diruangan sidang untuk mengikuti rapat Paripurna DPRD Bali. Rapat Paripurna itu sedianya penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda pertanian organik dan Perda perubahan pajak daerah.
Saat itu semua anggota DPRD Prov Bali telah memasuki ruang sidang. Namun karena sidang belum dimulai korban berbincang-bincang dengan anggota DPRD lainnya.
"Tiba-tiba pelapor merasa dipukul 2 kali di bagian pelipis kiri oleh terlapor," ujar perwira melati tiga dipundak itu.
[pilihan-redaksi2]
Dalam insiden, terlapor Dewa Nyoman Rai Anggota Komisi I DPRD Bali itu sempat mengatakan kepada korban dengan bahasa Bali. “Kone dot mejaguran, mai mejaguran (Ingin berkelahi, ayo berkelahi)". Lalu dijawab oleh korban “Nyen kal orahang dot mejaguran (siapa yang ingin berkelahi). Usai dianiaya, perseteruan dilerai anggota DPRD Bali lainnya.
Dalam insiden, terlapor Dewa Nyoman Rai Anggota Komisi I DPRD Bali itu sempat mengatakan kepada korban dengan bahasa Bali. “Kone dot mejaguran, mai mejaguran (Ingin berkelahi, ayo berkelahi)". Lalu dijawab oleh korban “Nyen kal orahang dot mejaguran (siapa yang ingin berkelahi). Usai dianiaya, perseteruan dilerai anggota DPRD Bali lainnya.
Karena kondisinya berdarah, korban Anggota Komisi III DPRD Prov Bali asal Buleleng itu dibawa ke RS Bali Mandara untuk dilakukan pengobatan. Korban mendapat 5 jahitan di bagian pelipis kirinya.
Sementara, penyidik sudah menyiapkan pasal khusus terkait kasus penganiayaan tersebut. Jika kelak terbukti terlibat kasus penganiayaan, terlapor Dewa Rai bisa dijerat Pasal 351 KUHP ancaman 2,8 tahun penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1970 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026