Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Eks Ketua Kadin Bali Tunjukkan Dokumen Izin Pengembangan Benoa oleh PT BSM
Selasa, 21 Mei 2019,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait dengan hasil penyelidikan Polda Bali yang mengungkap PT Pelindo tidak pernah bekerja sama dengan pihak swasta, sebelum tersangka A.A Alit Wiraputra digiring ke Lapas Kerobokan, langsung menunjukkan secarik kertas yang dikatakannya sebagai bukti surat pernyataan dokumen rencana pengembangan Kawasan Pelabuhan Benoa Bali oleh PT Bangun Segitiga Emas (BSM).
[pilihan-redaksi]
Nota bukti tersebut tertuang pada 15 Februari 2018, di Lobi Kerja Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali. "Surat pernyataan ini ada, pada Februari Tahun 2018, ini yang baru terungkap. Ini banyak sekali yang bisa kita ungkap pelan-pelan," ucap Alit Wiraputra saat akan dilimpahkan ke Jaksa dari Kejati Bali.
Nota bukti tersebut tertuang pada 15 Februari 2018, di Lobi Kerja Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali. "Surat pernyataan ini ada, pada Februari Tahun 2018, ini yang baru terungkap. Ini banyak sekali yang bisa kita ungkap pelan-pelan," ucap Alit Wiraputra saat akan dilimpahkan ke Jaksa dari Kejati Bali.
Ia menerangkan, yang pertama bahwa perizinan ini sudah selesai dan izinnya semua diambil alih oleh Plt Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, sehingga proses ini sudah selesai sebenarnya.

"Nah ini salah satu bentuk kriminalisasi, karena izin pengembangan pelabuhan benoa atas nama PT Bangun Segitiga Emas dimana diambil alih oleh I Ketut Lihadnyana pada 15 Februari 2018. Apa maksud mengambil izin ini, hal ini belum kami tau," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Alit mengungkap, surat pernyataan ini justru disembunyikan, sehingga proses kriminalisasi kepada diri Alit itu berjalan. "Intrik-intrik ini akan muncul semua, bagaimana mereka berbohong semua terhadap ini," ujarnya.
Alit mengungkap, surat pernyataan ini justru disembunyikan, sehingga proses kriminalisasi kepada diri Alit itu berjalan. "Intrik-intrik ini akan muncul semua, bagaimana mereka berbohong semua terhadap ini," ujarnya.
Ia mengharapkan, laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti oleh Polda Bali dan dilakukan secara profesional dan yang menerima hasil dana agar segera dijadikan bukti.
"Kita ungkap nanti di persidangan siapa sebenarnya yang lakukan kebohongan," tantangnya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026