Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Stand Gratis, 21 IKM Tabanan Ikut PKB
Selasa, 11 Juni 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 21 Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Tabanan dipastikan ikut ambil bagian di PKB ke-41. Jumlah keterlibatan IKM Tabanan ke PKB Provinsi tahun ini meningkat dibandingkan keterlibatan tahun sebelumnya. Hal ini karena IKM yang ikut ke PKB tahun 2019 gratis.
[pilihan-redaksi]
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, I Gusti Ayu Wiryati Ardiany menerangkan, awalnya ada 22 IKM yang mendaftar. Namun setelah melewati tahap seleksi, 1 IKM tak lolos karena tidak membawa contoh hasil karya.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, I Gusti Ayu Wiryati Ardiany menerangkan, awalnya ada 22 IKM yang mendaftar. Namun setelah melewati tahap seleksi, 1 IKM tak lolos karena tidak membawa contoh hasil karya.
"Proses seleksi produk pameran dilakukan oleh empat orang dari ISI Denpasar dan hasilnya ada 21 IKM Tabanan yang lolos," ujarnya, Senin (10/7).
Dikatakan dari 21 IKM yang lolos seluruhnya berasal dari hasil olahan produksi masyarakat dari Tabanan. Mulai dari penjualan fashion adat Bali, pande pisau, VCO dan turunanya, dulang hias, ukiran kayu style Bali, dupa aromateraphy, dan terakota.
[pilihan-redaksi2]
"Syarat agar IKM bisa ikut ke ajang PKB, di tingkat Kabupaten untuk pengajuan IKM ke ajang PKB, kami hanya mensyaratkan paling tidak IKM bersangkutan mengantongi syarat minimal. Yakni, sudah memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan ditingkat Camat,” tegas Ardiany sembari menyebutkan di Tabanan terdata ada 938 IKM.
"Syarat agar IKM bisa ikut ke ajang PKB, di tingkat Kabupaten untuk pengajuan IKM ke ajang PKB, kami hanya mensyaratkan paling tidak IKM bersangkutan mengantongi syarat minimal. Yakni, sudah memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan ditingkat Camat,” tegas Ardiany sembari menyebutkan di Tabanan terdata ada 938 IKM.
Ditambahkan, IKM yang bisa lolos ke PKB provinsi di tahun 2019 ini lebih banyak. Jika sebelumnya di tahun 2018 hanya 12 IKM saja. "Peningkatan tersebut karena pada tahun ini keikut sertaan IKM dalam ajang PKB tidak dikenakan biaya sewa stan atau gratis, sehingga dirasa sangat meringankan bagi pelaku usaha IKM,” katanya. (bbn/tab/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3763 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1702 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026