Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Maraknya Pemalsuan Logo Merk, Blue Bird Bali Tawarkan Kerjasama Operasional
Selasa, 9 Juli 2019,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait maraknya kasus pemalsuan merek logo Blue Bird yang belakangan ini marak terjadi, Blue Bird Group menawarkan kerjasama operasional (KSO) kepada perusahaan atau koperasi yang menaungi taksi lainnya di Bali.
[pilihan-redaksi]
Tawaran kerjasama ini dilakukan agar tidak merugikan perusahaan transportasi terbesar di Indonesia ini termasuk juga para konsumen atau pelanggannya.
Tawaran kerjasama ini dilakukan agar tidak merugikan perusahaan transportasi terbesar di Indonesia ini termasuk juga para konsumen atau pelanggannya.
“Sebenarnya tawaran KSO (kerjasama operasional, red) ini sudah sejak lama kami komunikasikan dengan level pimpinan perusahaan taksi maupun koperasi yang mengelola taksi di Bali. Termasuk juga dengan teman-teman di Organda unit taksinya,” ujar General Manager Blue Bird area Bali dan Lombok, dr I Putu Gede Panca Wiadnyana saat jumpa pers di Jimbaran, Selasa (9/7).

Namun diakuinya, tawaran kerjasama itu belum membuahkan hasil yang maksimal hingga belakangan ini marak muncul kasus pemalsuan merek logo Blue Bird.
“Nah, dengan adanya kasus ini kami jadikan momentum lagi untuk mengingatkan lagi kepada teman-teman untuk bekerjasama, ya daripada sembunyi-sembunyi memakai merek logo kami,” kata dr Panca didampingi Kuasa Hukum Blue Bird Group, Ketut Mulya Arsana SH MHum dan Mahendra Ishartono SH.
dr Panca mengilustrasikan kerjasama tersebut seperti franchise bisnis penjual ayam goreng atau fried chicken, dimana perusahaan berbeda-beda tapi mereka bisa menggunakan merek terkenal yang menjual.
“Nah, hal serupa kami tawarkan kepada pengelola taksi di Bali. Jadi teman-teman di perusahaan taksi lain nantinya bisa menggunakan brand logo kami secara legal,” katanya.
Tentunya, kata dr Panca, setelah menjalin kerjasama, perusahaan taksi tersebut standarnya harus menyesuaikan dengan Blue Bird.
“Ya, mulai dari kendaraan yang minimal umurnya 5 tahun, pengemudinya yang harus terlatih hingga pelayanannya. Jadi semuanya standarnya seperti yang ada di Blue Bird,” tegasnya.
dr Panca menyebut, kerjasama operasional yang ditawarkan Blue Bird ini sudah dilakukannya di Jogjakarta dan Bandung.
“Kalau di Jogja kita kerjasama dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Pataga sebagai pengelola Pataga Taksi. Kalau di Bandung dengan Rina Rini Taksi,” ucapnya.
[pilihan-redaksi2]
Ketika ditanya keuntungan apa yang didapat perusahaan atau koperasi yang diajak kerjasama? dr Panca belum mau menjawab lebih detail, namun yang pasti kata dia, seperti di Jogja dan Bandung itu, perbankan akan lebih percaya terutama dalam dalam pemberian kredit.
Ketika ditanya keuntungan apa yang didapat perusahaan atau koperasi yang diajak kerjasama? dr Panca belum mau menjawab lebih detail, namun yang pasti kata dia, seperti di Jogja dan Bandung itu, perbankan akan lebih percaya terutama dalam dalam pemberian kredit.
“Ya, bisa kita bayangkan kalau bank sudah percaya berarti perusahaan itu adalah sehat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Blue Bird Group, Ketut Mulya Arsana SH MHum menambahkan terkait maraknya kasus pemalsuan merek logo Blue Bird, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari pencegahan seperti pemasangan pengumuman peringatan penyalahgunaan merek terdaftar di media massa, hingga upaya hukum lainnya bagi yang membandel seperti membawa pelaku ke pengadilan.
“Bahkan kami juga mewarning kepada para usaha pembuat dan pemasangan stiker bahwa mereka ini juga kena tindak pidana jika memasang logo stiker Blue Bird tanpa izin,” ujarnya. (bbn/rls/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2739 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2025 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1961 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026