Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Depresi Akut Berat, Pelaku Perusakan Gereja Santo Yoseph Tidak Diproses Hukum
Kamis, 11 Juli 2019,
08:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus perusakan Gereja Santo Yoseph di Jalan Kepundung Denpasar Timur, Selasa (9/7/2019) pagi, tidak diproses ke ranah hukum. Pasalnya, dari hasil penyelidikan polis, pelaku Abdi mengalami depresi akut sehingga apa yang dilakukannya di bawah ambang sadar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, pengerusakan yang dilakukan Abdi karena dia mengalami depresi berat. Sehingga apa yang dilakukannya tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, pengerusakan yang dilakukan Abdi karena dia mengalami depresi berat. Sehingga apa yang dilakukannya tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan.
“Pelaku memang umat di Gereja Santo Yoseph di Kepundung. Semua umat disana memahami kalau pelaku sedang depresi berat,” ujar Kombes Ruddi disela-sela upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (10/7).
Kombes Ruddi menjelaskan kronologis awalnya, dimana Abdi datang bersama istrinya, Camelia untuk melaksanakan kebaktian. Namun saat berdoa, ia menitikkan air mata dan tidak lama kemudian melakukan aksi pengerusakan altar Gereja.
Mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu menerangkan, setelah Abdi diamankan dan dibawa ke RSUP Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan. Dari koordinasi dengan tim medis, pelaku mengalami depresi akut.
Dimana pada titik kelemahan pelaku saat menangis, hatinya lemah, lalu tiba-tiba menyerang apa saja. “Dia juga menderita tekanan darah tinggi dan sebelum mengamuk sempat minum obat. Sekarang masih dirawat," tegasnya.
Sementara istrinya Camelia yang juga dimintai keterangannya mengatakan jika suaminya memang sedang mengalami depresi. Bahkan, saat mengamuk istrinya berusaha menenangkan suaminya sembari memeluk.
[pilihan-redaksi2]
Tapi yang terjadi, pelaku malah mencekik dan hendak membanting istrinya. "Anggota datang mengamankannya tapi dia justru tidak melawan dan hanya terdiam sambil bengong," terangnya.
Tapi yang terjadi, pelaku malah mencekik dan hendak membanting istrinya. "Anggota datang mengamankannya tapi dia justru tidak melawan dan hanya terdiam sambil bengong," terangnya.
Setelah mendalami kasus ini, Kombes Ruddi menerangkan, pihaknya tidak melanjutkannya ke dalam proses hukum karena melihat kondisi pelaku sedang sakit. "Artinya, tidak ada unsur kesengajaan dari pelaku melakukan perusakan sehingga kasus ini tidak diproses secara hukum," tegasnya.
Diberitakan, Abdi asal Malang, Jawa Timur, mengamuk di Gereja Santo Yoseph di Jalan Kepundung, Denpasar Timur, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 09.00 wita. Ia memecahkan tiga jendela kaca, merusak tempat lilin dan enam kursi, dua meja mimbar kebaktian, satu patung malaikat, dua patung kecil, empat buah mic serta meja tempat air suci. Lampu abadi, satu buah salib serta lonceng kuningan juga dirusaknya. Aksinya berhenti setelah diamankan polisi. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026