Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Operasi Pekat Agung 2019: Polda Bali Ringkus 53 Tersangka Pencuri
Jumat, 19 Juli 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Operasi Pekat Agung 2019 yang dilaksanakan jajaran Polda Bali selama 16 hari (dari tanggal 27 Juni hingga 12 July) berhasil mengungkap 59 kasus terdiri dari curat 29 kasus, curas 6 kasus, curanmor 24 kasus. Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini berjumlah 53 orang.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, saat rilis Operasi Pekat Agung 2019 di Mapolda Bali, Jumat (19/7/2019). Kombes Andi menjelaskan, digelarnya Ops Pekat ini guna meminimalisir kejahatan tindak pidana curas, curat dan curanmor yang mendominasi terjadi di Bali.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, saat rilis Operasi Pekat Agung 2019 di Mapolda Bali, Jumat (19/7/2019). Kombes Andi menjelaskan, digelarnya Ops Pekat ini guna meminimalisir kejahatan tindak pidana curas, curat dan curanmor yang mendominasi terjadi di Bali.
"Seperti kasus curat, curas dan curanmor cenderung terjadi pada malam hari di pemukiman, kantong-kantong perekonomian seperti mall dan pasar. Lebih sering juga terjadi wilayah objek wisata seperti di Kuta, Seminyak dan Sanur," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan ops pekat ini, kata Kombes Andi, wilayah Polres Gianyar yang terbanyak, yakni 11 kasus dengan jumlah 9 tersangka, 8 ditahan dan satu ditembak. Menyusul kedua, Polresta Denpasar 8 kasus dengan jumlah 8 tersangka. Pengungkapan ini diimbagi Polres Badung 8 kasus dengan jumlah 9 tersangka, 6 ditahan dan 3 ditembak.
Lanjut, Polres Buleleng 7 kasus dengan jumlah 4 tersangka, 3 ditahan dan 1 ditembak. Ditreskrimum Polda Bali 6 kasus dengan jumlah 7 tersangka, 4 ditahan, 1 ditembak dan 2 tidak ditahan karena dibawah umur.
Kemudian, Polres Karangasem 6 kasus dengan jumlah 5 tersangka. Polres Jembrana 5 kasus dengan jumlah 3 tersangka. Polres Bangli 3 kasus dengan 2 tersangka. Polres Tabanan 3 kasus dengan 4 tersangka. Terakhir, Polres Klungkung 2 kasus dengan 2 tersangka.
“Dari total 59 kasus curat curas curanmor, berhasil menangkap 53 tersangka, 45 ditahan, 6 dilumpuhkan dan 2 tidak ditahan karena anak di bawah umur,” tegas mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara itu.
[pilihan-redaksi2]
Barang bukti yang disita dari hasil Ops Pekat adalah 1 unit mobil, 44 unit sepeda motor, 23 buah handphone, uang tunai Rp 8.550.000, 2 gunting, perhiasan emas, kartu ATM, KTP, 5 buah STNK, 1 mesin potong rumput, 3 baju, 3 tas, 2 linggis, 2 cadar, 2 kunci motor, 1 jaket, TV, indihome, 11 pasang sandal, dan 2 pasang sepatu.
Barang bukti yang disita dari hasil Ops Pekat adalah 1 unit mobil, 44 unit sepeda motor, 23 buah handphone, uang tunai Rp 8.550.000, 2 gunting, perhiasan emas, kartu ATM, KTP, 5 buah STNK, 1 mesin potong rumput, 3 baju, 3 tas, 2 linggis, 2 cadar, 2 kunci motor, 1 jaket, TV, indihome, 11 pasang sandal, dan 2 pasang sepatu.
Menurut perwira melati tiga dipundak itu, kasus yang paling menonjol terjadi di Bali adalah pengungkapan kasus skimming. Selama 2 tahun terakhir, terjadi 9 kasus skimming melibatkan komplotan asal Bulgaria dan Rusia.
Pelaku terbaru yang ditangkap yakni Krasimir Stoykov (41) asal Bulgaria di ATM di supermarket Bali Delli di Jalan Dewi Kunti 1, Seminyak, Kuta, Selasa (9/7) pukul 05.45 Wita. “Para pelaku skimming ini sudah sangat mencoreng citra pariwisata di Bali. Kami akan terus mengejar para pelaku ini,” terangnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026