Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bantah Minta Uang Pelicin Bangun Tower, Laba Erawan Sebut Biaya Untuk Urusan Ijin
Rabu, 31 Juli 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Seorang investor asal Jakarta yang bergerak di bidang pembangunan tower telekomunikasi mengeluhkan ulah nakal oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karangasem, yang meminta uang ratusan juta rupiah agar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa turun.
[pilihan-redaksi]
Investor yang enggan untuk disebutkan namanya di media ini mengaku cukup risih, ulah oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut dinilai menghambat investasi dan pembangunan di Kabupaten Karangasem, khususnya di bidang infrastruktur telekomunikasi.
Menanggapi keluhan dari investor tersebut, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan ketika dikonfirmasi langsung membantah tudingan mengenai adanya oknum dari Dinas Perijinan yang meminta sejumlah uang untuk mempermudah dikeluarkannya IMB dimaksud.
Menurutnya, dalam pengurusan ijin di dinas perijinan dan penanaman modal satu pintu Kabupaten Karangasem tidak ada pungutan apapun terlebih seperti yang dikeluhkan tersebut.
“Tidak ada seperti yang dikeluhkan investor tersebut, kami tidak berani main-main, apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini,” kata Laba Erawan didampingi Kabid Perijinan, I Gusti Ngurah Widyantara, Senin (29/07/2019).
Mengenai pembangunan tower di Kabupaten Karangasem, selama ini dirinya tidak pernah menghambat, bahkan justru Pemkab Karangasem mendorong demi upaya meningkatkan pelayanan telekomunikasi seperti yang diketahui di sejumlah wilayah Karangasem masih kesulitan jaringan untuk berkomunikasi.
Hanya saja, kendala akan muncul ketika ada warga yang belum sepakat atau penyanding yang belum setuju dengan pembangunan tower. Jika selama belum ada kesepakatan terkait persetujuan tersebut, pihak perijinan sendiri tentunya tidak akan berani mengeluarkan ijin.
Meski membantah mengenai adanya pungutan hingga ratusan juta rupiah, Laba Erawan mengatakan untuk biaya pengurusan tower sendiri memang dikenakan sesuai ketentuan. Untuk pengurusan keseluruhannya hingga IMB bisa sampai Rp 10 juta. Disamping itu, khusus untuk tower juga dikenakan retribusi yang dipungut oleh OPD lainya.
Dimintai Rp 100 Juta Per Tower
Sebelumnya, investor yang akan melakukan investasi di wilayah Kabupaten Karangasem mengeluhkan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Investor mengeluhkan pengurusan IMB yang lambat meski sudah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Bahkan oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga meminta uang ratusan juta rupiah agar IMB bisa turun.
[pilihan-redaksi2]
Hal ini disampaikan seorang investoror asal Jakarta yang bergerak di bidang pembangunan tower telekomunikasi. Investor yang enggan disebut namanya di media ini membeberkan ulah oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dinilainya menghambat investasi dan pembangunan di Kabupaten Karangasem, khususnya di bidang infrastruktur telekomunikasi.
"Saat staf kami mengurus IMB untuk pembangunan tower, oknum di dinas perijinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengatakan harus setor dulu Rp 100 juta per tower baru akan diproses IMB nya. Ini tentu sangat berat bagi kami selaku investor yang ingin berinvestasi dan membangun daerah Karangasem agar semakin maju khususnya di bidang infrastruktur telekomunikasi," paparnya.
Investor ini mengatakan, di Karangasem akan dibangun belasan bahkan puluhan tower telekomunikasi yang semuanya bertujuan untuk mendukung program Smart City dengan tujuan akhir untuk memajukan Kabupaten Karangasem.
"Jika sudah maju dibidang telekomunikasi, tentu akan memancing investor datang berinvestasi ke karangasem dan akan meningkatkan pendapatan daerah. Tapi kalau sudah begini bagaimana caranya kami membantu daerah Karangasem? Satu tower kami diminta Rp 100 juta, sementara kami akan membangun belasan hingga puluhan tower telekomunikasi," ujarnya.
Pihak investor, menurutnya ingin dipermudah dalam hal pengurusan ijin investasi di Kabupaten Karangasem, karena semuanya bertujuan untuk kemajuan daerah karangasem.(bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026