Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Fokus Pembenahan, YLPK Bali Minta Penangguhan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 6 September 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali minta pemerintah untuk menangguhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.
[pilihan-redaksi]
Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya mengatakan penangguhan tersebut perlu dilakukan karena, kondisi masyarakat saat ini terlihat masih dibebani berbagai macam kenaikan komoditas lainnya. Ia mengusulkan agar lembaga BPJS melakukan pembenahan terlebih dahulu, baru selanjutnya melakukan penyesuaian iuran.
Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya mengatakan penangguhan tersebut perlu dilakukan karena, kondisi masyarakat saat ini terlihat masih dibebani berbagai macam kenaikan komoditas lainnya. Ia mengusulkan agar lembaga BPJS melakukan pembenahan terlebih dahulu, baru selanjutnya melakukan penyesuaian iuran.
"Kami (YLPK Bali) menolak, jika kenaikan tarif BPJS dilakukan di tahun depan. Bukan kami menolak semuanya, akan tetapi lebih baik menangguhkan penyesuaian tarif terlebih dahulu. Jika bisa BPJS dapat fokus berbenah terlebih dahulu, agar bisa lebih baik lagi," jelasnya.
Selain itu, beberapa alasan iuran BPJS Kesehatan perlu ditanguhkan menurutnya adalah karena pelayanan BPJS yang dikeluhkan oleh masyarakat sampai saat ini. BPJS perlu melakukan pembenahan-pembenahan lainnya serta terkait penanganan keluhan dari masyarakat setidaknya perlu ditangani dengan respon cepat dan baik.
"Jika ada keluhan dari masyarakat, apakah itu terkait pelayanan bersifat ringan, menengah maupun pelayanan lebih besar lagi. Tentu harus ditangani dengan lebih baik lagi. Jangan sampai keluhan-keluhan masyarakat yang telah banyak, malah tidak ada upaya penyelesaian apapun dari BPJS," ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika akhirnya ditetapkan penyesuaian tarif tersebut tentunya harus disertai pelayanan yang maksimal bisa diberikan dari BPJS kepada masyarakat. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2258 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026