Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Tabanan Akan Bubarkan 99 Koperasi
Kamis, 12 September 2019,
23:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 99 koperasi pada 2019 rencananya akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi Tabanan. Pembubaran koperasi rencanya akan diumumkan pada September 2019. Koperasi tersebut karena sakit dan lama tidak bangkit.
[pilihan-redaksi]
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani mengatakan rencananya tahun 2019 sebanyak 99 koperasi akan dibubarkan. Penguman pembubaran koperasi ini rencanya akan diumumkan bulan September.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani mengatakan rencananya tahun 2019 sebanyak 99 koperasi akan dibubarkan. Penguman pembubaran koperasi ini rencanya akan diumumkan bulan September.
"Tahun kemarin kami sudah ajukan ke Kementerian Koperasi untuk pembubaran 38 koperasi tidak aktif, namun Surat Keputusan (SK) nya belum keluar hingga saat ini. Tahun ini hal sama juga akan dilakukan, dan prosesnya sedang berjalan pada tahapan pengumuman rencana pembubaran pada September ini," ungkapnya, Kamis (12/9).
Dikatakan, jumlah koperasi yang rencana dibubarkan tersebut, sebelumnya sudah mendapat pendampingan dari dinas untuk diupayakan bangkit kembali atau sehat. Dari upaya pendampingan tersebut ada beragam respon, ada koperasi tidak rela masuk dalam daftar koperasi yang rencana dibubarkan, ada pula koperasi yang rela untuk rencana dibubarkan. "Tetapi nanti kami beri batasan target Desember 2019 untuk bisa bangkit kembali," tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Menurut Yudiani dalam pembubaran koperasi ini pihaknya melakukan secara detail dan hati-hati dengan berpedoman pada aturan yang ada agar koperasi yang nanti diusulkan dibubarkan ke Kementerian Koperasi adalah koperasi yang memang benar-benar aman (tidak sedang bermasalah dengan nasabah) dan proses pembubaran memenuhi aturan yang ada. "Jadi dalam pembubaran ada kroscek," tegasnya.
Menurut Yudiani dalam pembubaran koperasi ini pihaknya melakukan secara detail dan hati-hati dengan berpedoman pada aturan yang ada agar koperasi yang nanti diusulkan dibubarkan ke Kementerian Koperasi adalah koperasi yang memang benar-benar aman (tidak sedang bermasalah dengan nasabah) dan proses pembubaran memenuhi aturan yang ada. "Jadi dalam pembubaran ada kroscek," tegasnya.
Sementara itu, data per Juli 2018 di Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan tercatat mengantongi jumlah koperasi mencapai 580. Dari jumlah tersebut koperasi berstatus aktif mencapai 410, sedangkan yang tidak aktif mencapai 170 koperasi. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026