Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tabanan Akan Bubarkan 99 Koperasi
Kamis, 12 September 2019,
23:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 99 koperasi pada 2019 rencananya akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi Tabanan. Pembubaran koperasi rencanya akan diumumkan pada September 2019. Koperasi tersebut karena sakit dan lama tidak bangkit.
[pilihan-redaksi]
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani mengatakan rencananya tahun 2019 sebanyak 99 koperasi akan dibubarkan. Penguman pembubaran koperasi ini rencanya akan diumumkan bulan September.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani mengatakan rencananya tahun 2019 sebanyak 99 koperasi akan dibubarkan. Penguman pembubaran koperasi ini rencanya akan diumumkan bulan September.
"Tahun kemarin kami sudah ajukan ke Kementerian Koperasi untuk pembubaran 38 koperasi tidak aktif, namun Surat Keputusan (SK) nya belum keluar hingga saat ini. Tahun ini hal sama juga akan dilakukan, dan prosesnya sedang berjalan pada tahapan pengumuman rencana pembubaran pada September ini," ungkapnya, Kamis (12/9).
Dikatakan, jumlah koperasi yang rencana dibubarkan tersebut, sebelumnya sudah mendapat pendampingan dari dinas untuk diupayakan bangkit kembali atau sehat. Dari upaya pendampingan tersebut ada beragam respon, ada koperasi tidak rela masuk dalam daftar koperasi yang rencana dibubarkan, ada pula koperasi yang rela untuk rencana dibubarkan. "Tetapi nanti kami beri batasan target Desember 2019 untuk bisa bangkit kembali," tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Menurut Yudiani dalam pembubaran koperasi ini pihaknya melakukan secara detail dan hati-hati dengan berpedoman pada aturan yang ada agar koperasi yang nanti diusulkan dibubarkan ke Kementerian Koperasi adalah koperasi yang memang benar-benar aman (tidak sedang bermasalah dengan nasabah) dan proses pembubaran memenuhi aturan yang ada. "Jadi dalam pembubaran ada kroscek," tegasnya.
Menurut Yudiani dalam pembubaran koperasi ini pihaknya melakukan secara detail dan hati-hati dengan berpedoman pada aturan yang ada agar koperasi yang nanti diusulkan dibubarkan ke Kementerian Koperasi adalah koperasi yang memang benar-benar aman (tidak sedang bermasalah dengan nasabah) dan proses pembubaran memenuhi aturan yang ada. "Jadi dalam pembubaran ada kroscek," tegasnya.
Sementara itu, data per Juli 2018 di Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan tercatat mengantongi jumlah koperasi mencapai 580. Dari jumlah tersebut koperasi berstatus aktif mencapai 410, sedangkan yang tidak aktif mencapai 170 koperasi. (bbn/tab/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3792 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1739 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026