Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan di Pemogan

Senin, 16 September 2019, 23:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar membekuk pengedar narkoba, MRA (22) di Jalan Gelogor Carik Gang Futsal Banjar Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (1/9/2019) malam. Dari tangannya, disita 50,84 gram sabu sabu dan 40 butir ekstasi. 
 
[pilihan-redaksi]
Tertangkapnya tersangka bermula dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pria yang tinggal di Jalan Gunung Gede Gang Nenas nomor 1 Banjar Mekar Desa Padangsambian Denpasar Barat itu sudah seminggu menjadi incaran Polisi karena kerap mengedarkan narkoba. Tak hanya itu, tersangka juga diindikasi pengedar narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Kerobokan
 
Setelah mendapatkan bukti-bukti di lapangan dengan melakukan pengintaian, tersangka langsung ditangkap saat berada di Jalan Gelogor Carik Gang Futsal Banjar Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 20.45 WITA. 
 
“Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar sumber di lapangan, Senin (16/9/2019).  
 
Dalam pengeledahan, petugas kepolisian menemukan paketan sabu seberat 50,84 gram dan 40 butir ekstasi. Sumber mengatakan, barang bukti itu rencananya akan ditempel di sejumlah tempat sesuai petunjuk dan arahan bossnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Barang bukti yang kami temukan lumayan banyak 50,84 gram sabu dan puluhan butir ekstasi,” terang sumber wanti wanti namanya tidak ditulis ini. 
 
Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar sembari menunggu pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkoba ini.
 
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin mengatakan pihaknya belum memonitor tertangkapnya tersangka Akbar. “Saya cek dulu ke Satresnarkoba. Kalau memang sudah ditangkap kemungkinan masih dikembangkan,” terangnya Senin (16/9/2019). (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami