Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan di Pemogan
Senin, 16 September 2019,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar membekuk pengedar narkoba, MRA (22) di Jalan Gelogor Carik Gang Futsal Banjar Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (1/9/2019) malam. Dari tangannya, disita 50,84 gram sabu sabu dan 40 butir ekstasi.
[pilihan-redaksi]
Tertangkapnya tersangka bermula dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pria yang tinggal di Jalan Gunung Gede Gang Nenas nomor 1 Banjar Mekar Desa Padangsambian Denpasar Barat itu sudah seminggu menjadi incaran Polisi karena kerap mengedarkan narkoba. Tak hanya itu, tersangka juga diindikasi pengedar narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Kerobokan.
Tertangkapnya tersangka bermula dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pria yang tinggal di Jalan Gunung Gede Gang Nenas nomor 1 Banjar Mekar Desa Padangsambian Denpasar Barat itu sudah seminggu menjadi incaran Polisi karena kerap mengedarkan narkoba. Tak hanya itu, tersangka juga diindikasi pengedar narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Kerobokan.
Setelah mendapatkan bukti-bukti di lapangan dengan melakukan pengintaian, tersangka langsung ditangkap saat berada di Jalan Gelogor Carik Gang Futsal Banjar Gunung Desa Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 20.45 WITA.
“Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar sumber di lapangan, Senin (16/9/2019).
Dalam pengeledahan, petugas kepolisian menemukan paketan sabu seberat 50,84 gram dan 40 butir ekstasi. Sumber mengatakan, barang bukti itu rencananya akan ditempel di sejumlah tempat sesuai petunjuk dan arahan bossnya.
[pilihan-redaksi2]
“Barang bukti yang kami temukan lumayan banyak 50,84 gram sabu dan puluhan butir ekstasi,” terang sumber wanti wanti namanya tidak ditulis ini.
“Barang bukti yang kami temukan lumayan banyak 50,84 gram sabu dan puluhan butir ekstasi,” terang sumber wanti wanti namanya tidak ditulis ini.
Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Denpasar sembari menunggu pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkoba ini.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin mengatakan pihaknya belum memonitor tertangkapnya tersangka Akbar. “Saya cek dulu ke Satresnarkoba. Kalau memang sudah ditangkap kemungkinan masih dikembangkan,” terangnya Senin (16/9/2019). (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026