Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pelaku Mencuri Papan Surfing di Pererenan untuk Biaya Hidup Sehari-Hari
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tersangka berinisial I alias Ikbal (20) ditangkap Sat Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi dalam kasus pencurian papan surfing di gudang Warung Surfer di Banjar Pengembungan, Pererenan, Jumat (4/10/2019).
[pilihan-redaksi]
Pria asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kos tinggal di Banjar Aseman Kangin, Desa Padonan, Kuta Utara ini sudah berhasil menjualnya seharga Rp 2 juta untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tersangka Ikbal yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku spontanitas mencuri papan surfing, pada Selasa (1/10) sekitar pukul 12.30 WITA. Bermula dia melintas di jalan depan gudang Warung Surfer milik Putu Suastika (31) warga Pererenan, Mengwi, Badung.
Ia melihat pintu gudang untuk menyimpan papan surfing terbuka lebar. "Jadi, dia berniat mencuri karena melihat wisatawan asing masuk ke gudang dan menaruh papan surfing. Karena gudang tidak dijaga dia jadi mencuri,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Setelah menggasak papan surfing, lalu dijual di toko surfing di wilayah Kuta seharga Rp 2 juta. Sementara pemiliknya kaget papan surfing yang disimpan di gudang hilang dan melaporkannya ke Polsek Mengwi.
Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, pihak Polsek Mengwi yang menyelidiki kasus ini menduga pelakunya adalah tersangka. Ia pun diringkus pada Jumat (4/10) sekitar pukul 23.00 tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Aseman Kangin.
“Tersangka mengaku uang hasil penjualan papan surfing itu dipakai tersangka biaya hidup sehari-hari,” ujarnya Rabu (9/10/2019).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan